BANGGAI TIMES – RSUD Luwuk mulai menyiapkan penerapan aturan layanan BPJS Kesehatan.
Rencananya, tahun depan instansi yang dipimpin dr. Yusran ini, akan menghapuskan kelas perawatan untuk seluruh peserta BPJS Kesehatan. Gantinya adalah sistem KRIS(Kelas Rawat Inap Standar).
dr. Yusran menjelaskan bahwa KRIS adalah sistem baru yang bertujuan untuk menyamaratakan layanan rawat inap di rumah sakit agar sesuai dengan standar yang lebih adil bagi semua peserta BPJS Kesehatan.
“Mungkin tahun depan, semua kelas sudah dihapus. Setiap kamar memiliki maksimal 4 tempat tidur. Tidak boleh lebih, serta menggunakan fasilitas pendingin ruangan AC. Tidak lagi memakai kipas angin,” ucapnya.
Karenanya, tahun ini, RSUD Luwuk akan melaksanakan Rehab Berat beberapa Unit Perawatan.
“Anggarannya dari Dana Alokasi Khusus (DAK),” pungkasnya. *
(Naser Kantu)