Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan & Kesehatan

Tak Tertib Kelola Anggaran BOS, Temuan BPK di SMAN 2 Luwuk Senilai Rp. 124 Juta 

×

Tak Tertib Kelola Anggaran BOS, Temuan BPK di SMAN 2 Luwuk Senilai Rp. 124 Juta 

Sebarkan artikel ini
SMA Negeri 2 Luwuk
Example 468x60

Luwuk, BANGGAI TIMES – BPK RI Sulawesi Tengah melakukan audit terhadap pengelolaan Anggaran BOS di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022.

Hasil audit, BPK RI menemukan terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan dan perundang-undangan dalam pengelolaan BOS ditingkat SMA.

Example 300x600

Sebanyak 2 SMA Negeri di Kabupaten Banggai, menjadi temuan BPK RI, yakni SMA Negeri 2 Luwuk dan SMA Negeri 1 Batui Selatan.

Di SMA Negeri 2 Luwuk, BPK RI menemukan adanya anggaran BOS Kinerja untuk belanja pegawai senilai Rp. 124.135.540., yang direalisasikan oleh pihak sekolah, namun tidak berkesesuaian dengan RKAS.

Baca juga:   Pertahankan Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Ini Batas Waktu Pemkab Banggai Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI 

BPK RI menilai Kepala Satdikmen (Kepala Sekolah, red) kurang cermat dalam menyusun RKAS dan Perubahan RKAS. 

BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur Sulteng agar seluruh Kepala Satdikmen untuk tertib dalam menyusun RKAS dan Perubahan RKAS.

Terpisah Kepala SMAN 2 Luwuk, Satria, saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023), mengelak adanya temuan tersebut.

Baca juga:   Wakili Indonesia, Disdikbud Banggai Tampilkan 4 Tari Budaya Babasalan di Ajang Internasional ANSEOUNG Baudeogi Festival di Korea Selatan

“Intinya data itu kami sesuai RKT, RKAS, LPJ SPTJM, BAP REKON BOS, BAP AUDITOR BPK PROV  SULTENG, dan TENTUNYA BERPEDOMAN PD JUKNIS PENGELOLAAN BOS yg ada, data yg ada ini sdh kami teruskan kpd TIM BOS PROV. KABID PSMA dan juga AUDITOR BPK SULTENG, demikian infonya smntra,” tulisnya via pesan Whatsapp. *

Example 300250
Example 120x600