BANGGAI TIMES, Luwuk – Ketidakberesan terlihat dalam kinerja Satgas BBM dan LPG Kabupaten Banggai.
Hal itu terlihat saat Asisten 2 Setda Kabupaten Banggai Mudjiono saling lempar tanggungjawab dengan bawahannya Kepala Bagian SDA Setda Banggai Sunarto Lasitata.
Kedua pejabat tersebut tidak bersedia untuk menjelaskan kepada media terkait tindak lanjut temuan praktik ilegal penimbunan 60 tabung gas 3 Kg bersubsidi oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Banggai.
Satgas BBM dan LPG kemudian menindaklanjuti temuan tersebut. Hasil tindaklanjut tersebut hingga kini dipertanyakan.
Kabag SDA Sunarto yang dimintai penjelasan, memilih untuk tidak menjawab.
“Jangan saya, ada pimpinan (Asisten 2,red) yang jawab,” ucapnya.
Asisten 2 Mudjiono yang ditemui wartawan Banggai Times, malah sebaliknya mengarahkan untuk mewawancarai Kabag SDA.
“Nanti Kabag SDA yang jawab,” ucapnya singkat.
Tidak adanya transparansi terkait tindaklanjut temuan penimbunan tabung 3kg LPG bersubsidi ini, tidak sejalan dengan penegasan Bupati Banggai yang mengingatkan agar ASN bekerja untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan begitu, sikap Satgas ini menjadi pertanda tidak ada ketegasan dalam mengatasi masalah penyaluran LPG Bersubsidi yang tidak tepat sasaran. *