BANGGAITIMES.ID– Masih minimnya jumlah pendapatan asli daerah, seperti pos pajak daerah di Kabupaten Banggai, salah satunya disebabkan oleh pengelolaan yang bermasalah dan terjadi tunggakan.
Seperti di RSUD Luwuk, BPK ternyata memiliki catatan temuan tunggakan pajak daerah yang dikelola rekanan penyedia layanan parkir. Temuan BPK itu diungkap mantan Kepala Bapenda Banggai Damri Dayanun, dalam rapat pansus LKPD di DPRD Banggai, Senin (22/5/2024).
Damri yang kini menjabat Kepala BPKAD Banggai itu mengatakan, ada temuan hingga Rp300 juta dari pajak parkir RSUD. “Karena belum ada setoran, saya pernah bicara dengan kepala seksi di Kejari Banggai, agar persoalan itu dibuat jadi temuan agar bisa disidik dalam kasus pidana khusus,” tutur Damri di hadapan anggota DPRD Banggai.
Di sisi lain, Damri memuji pengelolaan parkir di Bandara SA Amir yang dinilai taat. “Kalau di Bandara Syukuran Amir, sudah cukup bagus, pengelolanya taat dan rajin menyetor,” ujarnya membandingkan.
Ketua Pansus LKPD DPRD Banggai Sukri Djalumang yang ditemui saat rapat tengah diskorsing, mengakui adanya temuan BPK terkait pengelolaan parkir di RSUD Luwuk. “Ini tentu harus dibenahi dan bisa saja dibuatkan rapat dengar pendapat tersendiri,” ujarnya.