Example floating
Example floating
Example 728x250
PEMDA BANGGAI

Wabup Furqanuddin Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Banggai 2025–2029 pada Paripurna DPRD

×

Wabup Furqanuddin Sampaikan Nota Pengantar Raperda RPJMD Banggai 2025–2029 pada Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang digelar di Graha Dongkalan Luwuk, Selasa (04/11) malam.

Dalam pemaparannya, Wabup Furqanuddin menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan tahap pertama dalam pelaksanaan RPJPD Kabupaten Banggai 2025–2045, yang menitikberatkan pada penguatan pondasi transformasi daerah. RPJMD menjadi pedoman seluruh perencanaan tahunan dan prioritas pembangunan selama lima tahun, sekaligus mencerminkan visi, misi, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas Pemerintah Kabupaten Banggai.

Baca juga:   Berkunjung ke Banggai, Wamentan Harvick Salurkan Bantuan Kepada Petani

Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

“Untuk mewujudkan visi GERBANG TIMUR, dibutuhkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD, koordinasi dengan instansi terkait, keterlibatan masyarakat, serta pengawasan dan evaluasi yang konsisten,” ujar Wabup Furqanuddin.
Ia kemudian mengajukan Raperda RPJMD 2025–2029 kepada DPRD untuk dibahas bersama dan dimatangkan melalui kajian serta masukan dari seluruh anggota dewan.

Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi, pimpinan rapat Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Sarifudin Tjatjo, S.H., menyimpulkan bahwa seluruh fraksi menerima Nota Pengantar Raperda RPJMD untuk dibahas pada tahap berikutnya di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Anggota Pansus selanjutnya akan bekerja untuk mempertajam substansi RPJMD 2025–2029.

Baca juga:   Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani Silaturahmi ke Bupati Banggai

Rapat Paripurna turut dihadiri para anggota DPRD Kabupaten Banggai, perwakilan Forkopimda, Sekda Banggai, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, sejumlah Kabag, pimpinan OPD, beberapa camat, serta undangan lainnya.

(Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/ahtar)


Jika Anda ingin versi yang lebih singkat, lebih formal, atau dibuat dalam format rilis resmi, tinggal beri tahu saya.

Example 120x600