Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemda Banggai

Bupati Banggai Amirudin Selamatkan APBD-P 2023

×

Bupati Banggai Amirudin Selamatkan APBD-P 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai Ir. H. Amirudin M.M., AIFO., berhasil mengkooridinasikan evaluasi APBD-Perubahan 2023 di Kementerian Dalam Negeri, Senin (16/10/2023). (Foto : DKISP Banggai)
Example 468x60

Jakarta, BANGGAI TIMES – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin M.M., AIFO., menunjukkan kapasitasnya sebagai pemimpin yang bertanggungjawab terhadap jalannya pemerintahan dan hajat hidup rakyatnya.

Ini setelah upayanya menyelamatkan APBD-P 2023 dapat terlaksana di penghujung Tahun Anggaran 2023, meski sempat ditolak untuk diasistensi Pemprov Sulteng.

Example 300x600

Akhirnya, Bupati Amirudin berhasil mengkoordinasikan evaluasi APBD Perubahan dengan Mendagri.

Bupati Banggai Amirudin bertatap muka langsung dengan Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian untuk membahas evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, pada Senin (16/10/2023), bertempat di Kantor Kemendagri Gedung A, Jakarta Pusat, dengan menyampaikan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk memfasilitasi Perubahan APBD Kabupaten Banggai TA 2023. 

Berdasarkan Permohonan Bupati Banggai tersebut Kemendagri langsung menjadwalkan Pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertempat di Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri RI.

Baca juga:   Bupati Banggai Lantik Farid Hasbullah Sebagai Kepala Dinas Perhubungan

Pertemuan ini diterima langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin menjelaskan upayanya dalam meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023. 

Dalam hal ini, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian langsung merespons hal tersebut dengan memerintahkan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev untuk melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut informasi yang diperoleh Tim Liputan DKISP Banggai, dalam waktu dekat Kemendagri melalui Direktorat Bina Keuangan Daerah akan menurunkan Tim Evaluasi ke Kabupaten Banggai. Yang pada prinsipnya Perubahan APBD TA. 2023 tetap dapat dilakukan terhadap program dan kegiatan yang bersifat mandatory, wajib, dan prioritas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:   Prioritas DPA 2024 Percepatan Realisasi Anggaran Bansos dan Stunting

Bupati Amirudin menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta kepada Plh. Direktur Jenderal Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev, atas respons cepat dan positif dalam memproses evaluasi APBD Perubahan TA. 2023 Kabupaten Banggai.

Turut hadir mendampingi Bupati Banggai, Kepala Bappeda Litbang/Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, Kepala DKISP Kabupaten Banggai, Kepala Brida Kabupaten Banggai, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai. *

Example 300250
Example 120x600