Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pendidikan

Tak Tertib Kelola Anggaran BOS, Temuan BPK di SMAN 2 Luwuk Senilai Rp. 124 Juta 

×

Tak Tertib Kelola Anggaran BOS, Temuan BPK di SMAN 2 Luwuk Senilai Rp. 124 Juta 

Sebarkan artikel ini
SMA Negeri 2 Luwuk
Example 468x60

Luwuk, BANGGAI TIMES – BPK RI Sulawesi Tengah melakukan audit terhadap pengelolaan Anggaran BOS di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2022.

Hasil audit, BPK RI menemukan terdapat ketidakpatuhan terhadap ketentuan dan perundang-undangan dalam pengelolaan BOS ditingkat SMA.

Sebanyak 2 SMA Negeri di Kabupaten Banggai, menjadi temuan BPK RI, yakni SMA Negeri 2 Luwuk dan SMA Negeri 1 Batui Selatan.

Di SMA Negeri 2 Luwuk, BPK RI menemukan adanya anggaran BOS Kinerja untuk belanja pegawai senilai Rp. 124.135.540., yang direalisasikan oleh pihak sekolah, namun tidak berkesesuaian dengan RKAS.

Baca juga:   Ukir Prestasi, Alikha Fatanaya Mangantjo Bawa SMPN 1 Bunta Raih Peringkat Tiga Lomba OSN Tingkat Kabupaten Banggai

BPK RI menilai Kepala Satdikmen (Kepala Sekolah, red) kurang cermat dalam menyusun RKAS dan Perubahan RKAS. 

BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur Sulteng agar seluruh Kepala Satdikmen untuk tertib dalam menyusun RKAS dan Perubahan RKAS.

Terpisah Kepala SMAN 2 Luwuk, Satria, saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023), mengelak adanya temuan tersebut.

Baca juga:   Kesalahan Pengganggaran Rp 25,8 Miliar Pada APBD Banggai Tahun 2022, BPKAD Membisu

“Intinya data itu kami sesuai RKT, RKAS, LPJ SPTJM, BAP REKON BOS, BAP AUDITOR BPK PROV  SULTENG, dan TENTUNYA BERPEDOMAN PD JUKNIS PENGELOLAAN BOS yg ada, data yg ada ini sdh kami teruskan kpd TIM BOS PROV. KABID PSMA dan juga AUDITOR BPK SULTENG, demikian infonya smntra,” tulisnya via pesan Whatsapp. *

Example 300250
Example 120x600