BANGGAI TIMES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah nasional. Kabupaten Banggai dianugerahi Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Penghargaan bergengsi ini diserahkan dalam puncak perhelatan Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang berlangsung di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan SDM Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Kabupaten Banggai terpilih menjadi salah satu dari 27 daerah di Indonesia yang dinilai memiliki komitmen tinggi dan praktik terbaik dalam menjaga kelestarian bahasa ibu sebagai identitas budaya bangsa. Keberhasilan ini diraih berkat konsistensi Pemkab Banggai dalam mengintegrasikan pelestarian bahasa daerah ke dalam kebijakan daerah, sistem pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat.

Bupati Banggai Amirudin menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata kerja keras seluruh pihak dalam menjaga kekayaan budaya lokal.
“Capaian ini adalah motivasi bagi kita semua untuk terus memperkuat pelestarian bahasa daerah. Bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan pondasi penting bagi karakter dan identitas masyarakat Banggai,” ungkap Bupati di sela-sela kegiatan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa di tengah arus globalisasi, bahasa daerah adalah benteng terakhir kearifan lokal.
“Bahasa daerah memuat nilai-nilai sejarah dan jati diri masyarakat yang harus kita wariskan kepada generasi muda. Kami akan terus memastikan program ini berjalan berkelanjutan,” ujar Syafrudin Hinelo.
Turut hadir mendampingi Bupati dalam penganugerahan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko yang menyatakan komitmen penuh daerah dalam mendukung perlindungan bahasa. Ia menegaskan bahwa Pemkab Banggai akan terus memperluas akses bagi generasi muda untuk mengekspresikan diri melalui seni, sastra, dan literasi berbasis bahasa daerah.
Sebagai informasi, program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan agenda strategis nasional untuk melindungi dan menghidupkan kembali bahasa daerah di Indonesia melalui penguatan literasi dan dokumentasi. Hingga tahun 2025, program ini telah mencakup ratusan bahasa dan dialek di berbagai pelosok nusantara, dengan Kabupaten Banggai kini tercatat sebagai salah satu daerah yang sukses menjalankannya.
Diketahui, Bidang Kebudayaan Disdikbud Banggai yang dipimpin Subrata Kalape, setiap tahun tidak pernah absen dari program pemerintah pusat ini. *
















