Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Peristiwa

Tujuh Insiden Kebebasan Pers di Sulteng Selama Tahun 2023, Dua di Banggai

7
×

Tujuh Insiden Kebebasan Pers di Sulteng Selama Tahun 2023, Dua di Banggai

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Example 468x60

Banggatimes.id, LUWUK – Selama Tahun 2023, masih terdapat serangan terhadap kebebasan pers di Sulawesi Tengah.

Untuk diketahui dalam menjalankan tugasnya, pers dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Example 300x600

Dari catatan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Palu, dalam kurun waktu 2023, sebanyak 7 insiden melanda para insan pers dalam menjalankan profesinya.

Dari angka tersebut, 2 diantaranya terdapat di Kabupaten Banggai.

Berikut daftar Insiden Serangan Kebebasan Pers di Sulawesi Tengah selama Tahun 2023 :

1. Ancaman terhadap wartawati di Palu, 06 Januari 2023.

Wartawati Harian Sulteng, Jumriani, diancam akan dilaporkan Paur Humas Polres Palu mengenai penggerebakan homestay yang diduga milik oknum polisi. Kasus ini berakhir dengan permintaan maaf.

2. Pengusiran Wartawan dari Kantor Polres Banggai, tanggal 04 Mei 2023.

Wartawan Chanelsulawesi.id atas nama Amlin Usman saat ingin melakukan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan, diusir oleh Kasat Reskrin Polres Banggai IPTU Tio Tondy dengan alasan tertentu.

Baca juga:   ASN di Banggai Kena Mutasi dan Penundaan Pembayaran Tukin 13 bulan, KASN Keluarkan Rekomendasi Untuk Bupati Banggai

3. Pengancaman terhadap wartawan di Donggala, tanggal 01 Juni 2023.

Wartawan di Donggal, Jabir alias Anto, mendapat pengancaman dari massa aksi demo yang pro terhadap Bupati Donggala, Kasman Lassa. Meskipun kasus ini dilaporkan ke polisi, belum ada tindaklanjut yang jelas.

4. Pembegalan payudara terhadap Wartawati Kompas TV, tanggal 14 Juni 2023.

Nana Rahman, wartawati Kompas TV, menjadi korban pembegalan payudara tanpa motif yang jelas. Meskipun telah dilaporkan secara resmi, polisi belum berhasil mengungkap pelaku dan motif dibalik insiden tersebut.

5. Pengusiran wartawan di kegiatan Pemda Donggala, tanggal 12 Juli 2023.

Wartawan dari Likein.id, Sadam, diusir oleh Humas Pemkab Donggala, saat meliput kegiatan di Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak.

Baca juga:   Disebut Mahasiswa Polisi Bekingi Kepentingan Pemindahan Peti Kemas, Polres Banggai Kasih Penjelasan

Pengusiran ini dilakukan oleh Staf Humas Pemkab Donggala, dan bukan terhadap wartawan yang tergabung dalam press room.

6. Pengejaran Terhadap Jurnalis di Banggai, tanggal 20 Oktober 2023.

Jurnalis di Kabupaten Banggai, Helmiliana atau Emi, dikejar oleh orang tak dikenal saat sedang melakukan investigasi dugaan reklamasi pantai di Desa Bubung, Luwuk.

Emi mengalami pengancaman selama pengejaran tersebut. Atas insiden yang menimpa,  Emi akhirnya memutuskan untuk melaporkan masalah ini ke SKPT Polres Banggai.

Kasus ini sedang dalam proses penyidikan oleh pihak berwajib.

7. Pengusiran wartawan dalam liputan penyerahan hak asuh, tanggal 15 November 2023.

Sejumlah wartawan yang diundang dalam liputan penyerahan hak asuh sejumlah anak terlantar diusir oleh staf Dinsos Sulteng dari ruangan kegiatan.

Pengusiran ini dijelaskan sebagai upaya untuk menghargai privasi anak-anak yang diadopsi. *

Example 300250
Example 120x600