BANGGAITIMES.ID – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Banggai di Pagimana melakukan penyelidikan disejumlah desa di Kecamatan Pagimana dan Lobu.
Kacabjari Pagimana Yunan Putera Firdaus dalam konferensi pers Hari Bakti Adhiyaksa, Senin (22/07/2024) menyebutkan tahun ini, lembaganya menyelidiki dugaan Tipikor penyelewang APBDes di Desa Siuna Kecamatan Pagimana dan salah satu desa di Kecamatan Lobu.
“Ada 2 desa, yang 1 di kecamatan Lobu, 1 lagi di Kecamatan Pagimana Desa Siuna,” ucapnya.
Penyelewengan APBDes di Desa Siuna, Yunan, mengatakan terkait CSR salah satu perusahaan pertambangan nikel yang masuk dalam APBDes desa itu.
“Sudah kita lakukan pemanggilan beberapa saksi, terus kita kembangkan penyelidikannya,” ungkapnya. *