BANGGAITIMES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Pleno Terbuka tentang Penetapan Daftar Pemilih Serentak (DPS) Minggu (11/08/2024), bertempat di Hotel Estrella.
Dalam Pleno tersebut, KPU Kabupaten Banggai menetapkan DPS sebanyak 270.274 Jiwa pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai.
Selain DPS, lembaga penyelenggara teknis pemilu dan pemilihan yang diketuai Santo Gotia itu juga menetapkan jumlah tempat pemungutan suara atau TPS.
Untuk Pilkada tahun ini sebanyak 660 TPS, terdiri dari 23 kecamatan dan 337 desa dan kelurahan, pemilih laki-laki terbanyak dibanding perempuan.
Dalam DPS itu pemilih laki-laki sebanyak 136.022 jiwa, sedang pemilih perempuan 134.252 pemilih. *