Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Banggai Bersaudara

Dukung Program Unggulan Kementerian ATR/BPN, Bupati Hadiri Launching Sertipikat Elektronik Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut

×

Dukung Program Unggulan Kementerian ATR/BPN, Bupati Hadiri Launching Sertipikat Elektronik Pada Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut

Sebarkan artikel ini
Launching Pelayanan Sertipikat Elektronik secara daring dan luring pada Rabu (04/09/2024) oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut. (Foto : Humas Kantor Pertanahan Banggai Laut)
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID – Kantor Pertanahan Se-Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan launching Pelayanan Sertipikat Elektronik secara daring dan luring pada Rabu (04/09/2024) yang juga diikuti oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laut.

Kantah Banggai Laut sendiri mengikuti pelaksanaan launching secara daring melalui zoom meeting bertempat di ruang rapat 1 Kantor Bupati Banggai Laut bersama Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan seluruh unsur FORKOMPIMDA pada Kabupaten Banggai Laut. 

Example 300x600

Freddy A. Kolintama selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa launching yang diagendakan serentak itu untuk mewujudkan layanan sertipikat elektronik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah. 

Diketahui Dari 11 kantor pertanahan di wilayah kerjanya, telah ada dua kantor pertanahan yang telah lebih dulu melaksanakan launching pelayanan sertipikat tanah elektronik. Kedua kantor tersebut adalah Kantor Pertanahan Kota Palu dan Kantor Pertanahan Tojo Una Una.

Baca juga:   Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

“Kantor Pertanahan Palu dan Kabupaten Tojo Una Una lebih dulu melaksanakannya. Launching kali ini, seluruh kantor pertanahan telah siap melayani sertipikat elektronik secara full,” lanjutnya lagi.

Sertipikat tanah elektronik dari total bidang tanah sudah mencapai 42,95 persen dari 18.813 bidang. Progres ini kata Freddy, akan terus ditingkatkan.

Jumlah pelayanan sertipikat tanah elektronik tutur Freddy, sudah mencapai 7.987 sertipikat. Terdiri dari sertipikat hak milik, hak guna bangunan, serta hak pakai.

Meskipun progresnya cukup bagus sejak diberlakukan layanan elektronik, namun Freddy mengakui terdapat kendala, baik itu kendala eksternal maupun kendala internal.

“Kendala eksternal sifatnya teknis dan non teknis terkait sarana dan prasarana pendukung, seperti jaringan internet dan mitra ATR BPN. Masyarakat dan stakeholder wajib mengetahui pelayanan ini,” ungkap dia.

Baca juga:   Fase 2 Penataan Akses Reforma Agraria Sasar 2 Desa di Banggai Laut

Dengan penerapan sertifikat elektronik, masyarakat diharapkan dapat lebih percaya pada sistem pertanahan yang ada.

Kementerian ATR/BPN secara bertahap telah melaksanakan implementasi layanan elektronik pada Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik Dalam Kegiatan Pertanahan, dokumen elektronik dapat disimpan dalam gawai serta dapat dicetak dengan menggunakan secure paper, serta dilengkapi barcode yang dapat diakses melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Diimplementasikannya layanan elektronik ini, sertifikat analog yang telah terbit tetap berlaku. Selain itu, sertifikat tanah elektronik dapat memudahkan masyarakat dalam proses administrasi pertanahan, khususnya untuk jual beli dan Hak Tanggungan. *

Example 300250
Example 120x600