BANGGAITIMES.ID – Pasangan Calon (Paslon) Bupati Banggai dan Wakil Bupati Banggai Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (ATFM) telah memenuhi syarat untuk persyaratan administrasi pencalonan pada Pilkada Banggai Tahun 2024.
Ini berdasarkan BA Penelitian Persyaratan Administrasi yang diserahkan KPU Banggai pada LO Paslon ATFM, Kamis (05/09/2024).
Dalam BA yang dikirimkan LO Paslon ATFM, diketahui bahwa dokumen persyaratan administrasi Calon Bupati Amirudin Tamoreka dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili dinyatakan Memenuhi Syarat.
“1. Dokumen persyaratan Calon Bupati Memenuhi Syarat. 2. Dokumen persyaratan Calon Wakil Bupati Memenuhi Syarat”, demikian petikan BA yang ditandatangani Ketua KPU Banggai beserta 4 Komisioner KPU lainnya.
Hasil yang menggembirakan ini merupakan upaya maksimal dari LO Paslon ATFM yang begitu teliti dan cermat dalam memenuhi dokumen-dokumen persyaratan pencalonan yang diajukan ke KPU Banggai.
Beragam ungkapan syukur dan tanggapan dari para pendukung ATFM mengiringi hasil penelitian persyaratan administrasi ini. *