BANGGAI TIMES – Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, Hamid Cenu, membantah memberikan uang kepada tiga kades di Kecamatan Toili jelang PSU.
Bahkan, melalui sejumlah media, Tim Hukum Paslon 03 tersebut menyebutkan bahwa berita yang diterbitkan media lain adalah fitnah dan informasi menyesatkan.
Padahal dalam foto yang beredar, terlihat jelas bahwa Hamid Cenu secara langsung menyerahkan uang kepada ketiga kepala desa, yakni Kepala Desa Jaya Kencana, Haji Manipi, Kepala Desa Sentral Sari, Sudarsono dan Kepala Desa Mansahang, Ruhyana.
Tak hanya uang, dalam foto yang beredar, para kades juga memperlihatkan lembaran yang diduga merupakan daftar nama penerima atau DPT.
Terkait masalah tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai, Ridwan yang ditemui wartawan Sabtu 5 April 2025, menyebutkan bahwa dugaan money politik jelang PSU melalui penyerahan uang dari Tim Paslon 03 kepada tiga kades masih dalam proses penanganan Sentra Gakumdu.
Menurut Ridwan, pihaknya bersama Gakumdu akan melakukan kajian awal terkait penanganan perkara berdasarkan laporan yang masuk.
“Sekarang kita sudah melakukan kajian awal. Sebentar kita Sentra Gakumdu akan melakukan pembahasan pertama,” ujarnya.
Pihaknya dalam proses pemeriksaan, juga akan berupaya mencari dan menelusuri alat bukti berupa uang yang diberikan kepada ketiga kades tersebut.
“Kita akan berupaya temukan BB (barang bukti),” tandasnya.
Ridwan menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengembangan terkait laporan dalam proses penanganan pelanggaran. Jika ditemukan adanya potensi dugaan pelanggaran, makan akan ditingkatkan menjadi temuan. *