BANGGAI TIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (7/5/2025) di Aula Kantor KPU Banggai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Rapat Pleno ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Kabupaten Banggai Tahun 2024 yang mencatatkan Pilkada terpanjang di daerah ini.
Rapat Pleno dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, anggota Bawaslu Kabupaten Banggai, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, unsur Forkopimda, serta perwakilan partai koalisi dari masing-masing pasangan calon.
Setelah pembacaan tata tertib, Ketua KPU melanjutkan dengan membacakan berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Banggai juga membacakan rincian perolehan suara sah per kecamatan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Banggai Nomor 17 Tahun 2025 tentang perubahan atas Keputusan Nomor 722 Tahun 2024 mengenai penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai.
KPU Kabupaten Banggai secara resmi menetapkan Ir. H. Amiruddin, MM dan Drs. Furqanuddin Masulilli, MM sebagai pasangan calon terpilih, dengan perolehan suara sah sebanyak 95.073 suara atau 43,92% dari total suara sah. Keduanya akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai untuk periode 2025–2030.
“Bapak, Ibu, dengan demikian Keputusan KPU Kabupaten Banggai Nomor 30 Tahun 2025 dinyatakan sah,” tegas Ketua KPU Banggai Santo Gotia seraya mengetuk palu sidang.
Di akhir acara, Ketua KPU Banggai Santo Gotia menyampaikan bahwa Pilkada 2024 mengusung tagline “Pilkada Sarana Potoutusan”, yang lahir dari proses perenungan panjang.
“Potoutusan bukan sekadar kata, tetapi bagian fundamental dari kehidupan masyarakat Babasalan. Ia memiliki jiwa yang harus terus dijaga dan dihidupkan. Kami menyadari bahwa proses pemilihan kemarin penuh dinamika. Namun, dalam suasana yang baik ini, kami menyampaikan terima kasih kepada ketiga pasangan calon. Mereka adalah putra-putra terbaik yang dimiliki dan dibanggakan oleh masyarakat Kabupaten Banggai. Dinamikanya memang tinggi, sempat berguncang, tapi tidak retak, karena ada potoutusan didalamnya,” tutup Santo yang disambut aplaus seluruh undangan pleno.
KPU Banggai akan menyerahkan putusan terkait penetapan Paslon terpilih Pilkada Serentak Tahun 2024 kepada DPRD Kabupaten Banggai pada Kamis (08/05/2025) pagi hari ini. (*)