Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
PEMDA BANGGAI

Pemkab Banggai Proses Pemecatan ASN Melanggar Disiplin, Bupati Amirudin : Tak Ada Toleransi

1141
×

Pemkab Banggai Proses Pemecatan ASN Melanggar Disiplin, Bupati Amirudin : Tak Ada Toleransi

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggai Amirudin memimpin Rapat Kerja, Jumat (16/05/2105). (Foto : DKSIP Banggai)
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Bupati Banggai Ir.H.Amirudin menegaskan bakal memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran disiplin.

Hal itu diungkap Bupati Amirudin saat memimpin Rapat Kerja bersama para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Badan dilingkup Setda Kabupaten Banggai, bertempat di ruang rapat umum, Jumat (16/5/2025).

Bupati Amirudin yang didampingi Wakilnya Drs.Furqanuddin Masulili, menyampaikan bahwa saat ini begitu banyak ASN yang telah melanggar disiplin dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.

“Ada begitu banyak pegawai kita yang melakukan pelanggaran disiplin. Bahkan ada juga yang sampai 1 tahun tidak pernah masuk,” ungkapnya.

Bagi setiap oknum yang membuat pelanggaran ujar Bupati, para oknum tersebut tidak bisa dibiarkan. Selain telah lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, para oknum tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Baca juga:   Perkuat Kualitas Pelayanan, Dinas PMD Tingkatkan Kapasitas 291 Sekretaris Desa se-Kabupaten Banggai

“Masa orang yang sudah tidak pernah bertugas harus dapat gaji dan tunjangan, sama saja membuat rugi daerah karena membayar orang yang sudah tidak menjalankan tugasnya,” tandasnya.

Selain itu, pemberian sanksi juga sangat beralasan tekan Bupati Amirudin, berdasarkan evaluasi kinerja para ASN selama kepemimpinannya, begitu banyak yang hanya tidak menunjukkan integritasnya dan keteladanan.

Berdasarkan PP 94 Tahun 2021 dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Bupati kembali menegaskan bahwa terhadap mereka yang melakukan berbagai pelanggaran tersebut, akan diberikan sanksi dan pemecatan tersebut akan diupacarakan.

Baca juga:   Bupati Banggai Sebut Andhika Mayrizal Amir Calon Jadi DPD RI

“Jumlahnya cukup banyak, kami tidak akan main-main ya, karena kita membutuhkan tenaga yang betul-betul mau membangun daerah melalui pelayanan publik,” ucapnya.

Menyahuti instruksi Bupati tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo akan segera mengambil tindakan terhadap para ASN yang telah melakukan pelanggaran disiplin.

“Saya selaku Plt Kepala BKPSDM, akan segera menindaklanjuti perintah pak Bupati, dan saya juga sangat setuju setiap ASN yang dipecat harus di upacarakan,” tekanya.

Informasi resmi menyebutkan, meskipun belum diketahui secara pasti jumlahnya, namun saat ini pihak BKPSDM Kabupaten Banggai tengah memproses usulan pemecatan sejumlah ASN yang telah melakukan pelanggaran disiplin. **

Example 300250
Example 120x600