BANGGAI TIMES – Ternyata masih ada juga dinas yang melakukan praktek dugaan pungli dengan cara meminta uang pada penerima manfaat (masyarakat) untuk mendapatkan program bantuan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Bupati Amirudin dalam sambutanya menghadiri acara keluarga (syukuran) salah satu warga Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya, Sabtu (14/6) malam.
Bupati mengatakan semalam dirinya berada di Kecamatan Toili mendapati terlalu banyak masukan dan informasi bahwa ada dinas yang meminta uang pada masyarakat memanfaatkan beberapa program bantuan pemerintah.
Ketika bantuan tersebut diberikan pada masyarakat itu dimintai bayar oleh dinas. Saya sampaikan bahwa tidak ada bantuan pemerintah baik pertanian, perikanan, peternakan dan bantuan sosial lainya yang harus bayar.
“Semuanya itu (bantuan) gratis alias (free),” jelasnya.
Bahkan informasi yang saya dapati kata Bupati permintaan uang itu nilainya sangat fantastik dan bervariasi yang dimintai pada mereka penerima bantuan. “Puluhan juta hingga ratusan juta rupiah,” bebernya.
Dan mereka yang dimintai uang, takut untuk melapor ke saya. Jadi tolong kalau ada hal yang seperti itu di Simpang Raya sampaikan ke saya,” tegasnya.
Kalau ada dinas yang mintai uang pada masyarakat dengan memanfaatkan program bantuan pemerintah, sampaikan ke saya, camat atau kades, “Kalau mereka minta 10 juta saya akan ganti 20 juta asalkan sampaikan ke saya,” tegasnya.” *