BANGGAI TIMES — Nama JULEHA cukup trend pada lingkup Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Banggai. Bahkan keberadaannya sangat penting pada dinas yang kini dinahkodai Pupung Diliyanto tersebut.
Tanpa JULEHA, rumah potong hewan (RPH) Pasar Simpong Luwuk tak akan bersertifikat halal.
Jangan salah. JULEHA yang satu ini bukan lah nama seorang perempuan. Namun itu merupakan istilah yang ada pada OPD teknis ini. JULEHA yang dimaksud adalah Juru Sembelih Halal.
Keberadaan JULEHA sangat penting. Karena ia menjadi salah satu syarat pembentukan RPH bersertifat.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai, Rufiana L. Patandung, Selasa (18/11/2025) mengaku, beberapa waktu lalu, pihaknya melaksanakan pelatihan JULEHA.
“Bulan Agustus 2024, kami melaksanakan pelatihan JULEHA. Kami mendapat dukungan dari PT PAU,” kata Rufiana.
Peserta yang terlibat pada pelatihan itu sambung Rufiana sebanyak 20 orang. Mereka tersebar pada sejumlah kecamatan se Kabupaten Banggai.
Bersama staf Mey Yinata, Rufiana menambahkan, ada dua narasumber yang kami libatkan.
“Keduanya dari Halal Institut Jakarta,” kata Rufiana.

Untuk pelatihan berlangsung selama 2 hari, yang terdiri dari teori dan praktek.
“Kami juga mendapat backup dari pemilik ternak sapi dan ayam. Hewan mereka yang kami sembelih saat gelar praktek,” ucapnya.
Setelah mengikuti pelatihan JULEHA, para peserta mendapat sertifitat. Dan menurut Rufiana, kompetensi itu perlu. Terlebih lagi pengakuan tersebut berasal dari Halal Institut Jakarta.
Apakah tahun depan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Banggai akan kembali melaksanakan pelatihan serupa?
Rufiana belum memberi garansi. Alasannya karena ada efisiensi anggaran.
“Kami belum tahu apakah tahun depan akan ada pelatihan JULEHA atau sebaliknya. Karena itu terpulang pada pengganggaran,” ucapnya. *
















