Example floating
Example floating
Example 728x250
PEMDA BANGGAI

Wabup Banggai Buka Advokasi Rencana Kawasan Transmigrasi, Dorong Pemerataan dan Pertumbuhan Ekonomi Baru

×

Wabup Banggai Buka Advokasi Rencana Kawasan Transmigrasi, Dorong Pemerataan dan Pertumbuhan Ekonomi Baru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., membuka secara resmi kegiatan Advokasi Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT) yang digelar di Hotel Estrella Luwuk, Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banggai ini diikuti 150 peserta yang berasal dari OPD terkait, camat, kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya dari wilayah rencana kawasan transmigrasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Perencanaan Perwujudan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kementerian Transmigrasi RI, La Ode Muhajirin, S.IP., M.Si., dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Arnold Firdaus, M.T., serta Anggota DPRD Banggai Lisa Sundari, S.E., M.M., S.I.P.

Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan Wabup Furqanuddin, ditegaskan bahwa kegiatan advokasi RKT tidak hanya sekadar penyusunan dokumen, tetapi merupakan langkah strategis memastikan pembangunan kawasan transmigrasi benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan wilayah, dan penguatan struktur ekonomi daerah.

Baca juga:   Bupati Banggai Sampaikan Pidato Menteri Koperasi Pada Perayaan Hari Koperasi ke-78 : Wujudkan Indonesia Emas Melalui KMP

“Pembentukan kawasan transmigrasi bukan hanya membuka ruang bagi penduduk baru, tetapi juga memperkuat struktur ekonomi perdesaan serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah yang potensinya belum tergarap maksimal,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Bupati juga menegaskan bahwa program transmigrasi harus terintegrasi dengan prioritas pembangunan daerah, meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, penataan ruang, pembangunan infrastruktur dasar, hingga penciptaan pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Oleh karena itu, advokasi RKT ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan,” bunyi sambutan tersebut.

Menutup sambutannya, Wabup Furqanuddin mengajak seluruh peserta aktif mengikuti rangkaian kegiatan guna mewujudkan kawasan transmigrasi yang berdaya saing, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Baca juga:   Hadirkan Inovasi RUDAL Satuan Pendidikan, Kadis Dikbud Banggai Dapat Penghargaan Bupati Banggai

Sementara itu, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banggai, Ernaini Mustatim, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan strategis lanjutan dalam penyempurnaan dokumen RKT Kabupaten Banggai yang telah dirampungkan pada Tahun Anggaran 2024.

Dalam dokumen resmi RKT, terdapat tiga kecamatan yang menjadi lokasi rencana kawasan transmigrasi dengan total luas 21.109,32 hektare, yakni Kecamatan Balantak, Balantak Utara, dan Balantak Selatan.

Ernaini menambahkan bahwa pasca advokasi ini masih diperlukan sejumlah dokumen pendukung, antara lain rekomendasi Bappeda terkait integrasi RKT dalam RPJMD, rekomendasi PUPR terkait kesesuaian tata ruang (RT/RW), surat usulan Bupati Banggai kepada Gubernur Sulteng untuk penetapan kawasan transmigrasi, serta keputusan Bupati tentang pencadangan lahan transmigrasi di tiga kecamatan tersebut.

(Bagian Prokopim Setda Banggai/ahtar)

Example 120x600