Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD BANGGAI

Komisi III DPRD Banggai Dalami Penerapan IP 400 Saat Kunker ke Karawang dan Subang

×

Komisi III DPRD Banggai Dalami Penerapan IP 400 Saat Kunker ke Karawang dan Subang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Tak hanya satu titik, agenda kunjungan kerja (kunker) Komisi Il DPRD Banggai di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu (13/08/2025).

Setelah mengunjungi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Komisi III DPRD Banggai bertandang ke Desa Sukamaju Kabupaten Subang. Mereka mendatangi kantor Balai Besar.

“Kami mendatangi Kantor Balai Besar Desa Sukamandi Kabupaten Subang,kata Ketua Komisi Ill DPRD Banggai, Suprapto, Rabu (13/08/2025).

Baca juga:   Ketua Komisi I DPRD Banggai Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Kabupaten Banggai

Para wakil rakyat dari beragam partai politik ini juga mendapat banyak edukasi, ketika mereka beraudiens dengan pihak yang berkompoten pada kantor Balai Besar.

Salah satunya terkait dengan teknis aplikasi IP 400 atau indek pertanaman 4kali panen dalam setahun.

“Kami mendapatkan materi singkat teknis tentang aplikasi IP 400 atau Indek pertanaman 4 kali panen dalam 1 tahun.
Dan itu secara teori berdasarkan hasil riset ucap Suprapto.

Baca juga:   DPRD Banggai Sepakati Rancangan Akhir RPJMD 2025-2029

Lantas apa output dari kunker baik di Kabupaten Karawang maupun Subang?
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banggai ini kembali memberi penjelasan.

“Kami merekomendasikan agar Pemda dapat meningkatkan produktifitas padi atau beras melalui dukungan pengadaan benih yang berstandar dan berserifikasi langsung dari pusat benih” katanya.

“Itu karena salah satu penentu menaikan
produsi adalah ketersediaan benih “
sambung Prapto-sapaan mantan Ketua
DPRD Banggai periode sebelumnya ini. *

Example 120x600