BANGGAI TIMES – Program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) resmi launching di Kabupaten Banggai.
Wakil Bupati Banggai H. Furqanuddin Masulili secara simbolis menyerahkan bantuan UEP, bertempat ruang rapat umum kantor Bupati Banggai, Selasa (05/08/2025) pagi.
Selain Wabup, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banggai Rudi K. Bullah turut memberikan sambutan pada momentum itu.
Sejumlah pesan Rudi buat para penerima bantuan UEP.
Setiap penerima manfaat kata Rudi, menerima bantuan Rp10 juta untuk selanjutnya dibelanjakan oleh penerima manfaat.
Proses belanja barang harus sesuai dengan usalan yang tercantum dalam proposal.
Nanti sambung Rudi, ada tim pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Banggai untuk mendampingi penerima manfaat saat berbelanja.
Dan penerima manfaat wajib menyerahkan bukti atau nota belanja kepada petugas pendamping.
“Tidak bisa belanja yang lain diluar dari yang tidak tercantum dalam proposal,” kata Rudi.
Tak hanya penerima manfaat, Kadis Sosial Banggai juga memberi warning buat tim pendamping bentukan OPD yang Ia pimpin.
Ada pakta integritas yang telah ditekan tim pendamping. Dan bagi tim pendamping yang melanggar aturan akan mendapat tindakan tegas.
Hal ini sengaja menjadi penegasan Rudi, karena telah terjadi kasus penyimpangan di daerah lain. Dan Kadis Sosial Banggai tak ingin terjadi di Kabupaten Banggai.
“Ini juga berkonsekuensi hukum jika terjadi. Jangan lihat dari nominal yang kecil. Tapi ada tanggungjawab moril besar di dalamnya,” tegas Rudi.
Ia juga menyampaikan, bantuan UEP oleh pemerintah bertujuan untuk menekan angka kemiskinan. Sasaran dari bantuan ini adalah menghindari terjadinya kemiskinan ekstrim. *
















