BANGGAI TIMES – Bupati Banggai, Amirudin, mengirimkan sinyal keras bagi jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tak main-main, orang nomor satu di Banggai ini berencana mencopot sejumlah pejabat eselon II akibat pelanggaran pakta integritas dan rapor merah kinerja.
Dalam keterangannya pada Kamis (17/4/2026), Amirudin mengungkapkan bahwa setidaknya ada dua hingga tiga kepala dinas yang kini berada di ujung tanduk. Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kinerja yang telah ditandatangani para pejabat tersebut.
Poin Utama Pelanggaran
Bupati menegaskan bahwa evaluasi enam bulanan ini menyasar aspek-aspek krusial yang dianggap fatal jika diabaikan:
- Ketidakloyalitasan: Sikap tidak tegak lurus terhadap pimpinan daerah.
- Indisipliner: Rendahnya kehadiran dan mengabaikan tugas pokok di kantor.
- Gagal Visi-Misi: Ketidakmampuan merealisasikan program strategis Kabupaten Banggai.
Komitmen Penataan Birokrasi
Langkah tegas ini diambil guna memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai jalur pencapaian visi misi daerah. Amirudin menegaskan bahwa jabatan eselon II menuntut tanggung jawab penuh, dan pakta integritas adalah instrumen pengikat yang memiliki konsekuensi logis berupa pencopotan jabatan bagi mereka yang gagal memenuhi standar. *
(Naser Kantu)
















