Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
DPRD Banggai

Panggil RSUD Luwuk, Komisi 1 DPRD Banggai Keluarkan Rekomendasi

×

Panggil RSUD Luwuk, Komisi 1 DPRD Banggai Keluarkan Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID – Komisi 1 DPRD Banggai memanggil RSUD Luwuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

RDP dilaksanakan di salah satu ruang rapat DPRD Banggai, Kamis (14/3/2024).

Example 300x600

Hasil dari RDP ini, terdapat empat poin keputusan, tertuang dalam rekomendasi yang dikeluarkan lembaga legislatif melalui Komisi 1 DPRD Banggai itu.

Ke empat point kesimpulan RDP itu adalah, pertama, penanganan limbah di RSUD Luwuk masih perlu ditingkatkan.

Sebab, masih memunculkan aroma menyengat serta limbah cair perlu diteliti kembali secara teknis.

Limbah cair secara tidak langsung dibuang ke laut, maka perlu dilakukan pengetesan akhir kembali cairannya sesuai standar mekanisme.

Baca juga:   Pleno DPD 2 Golkar Banggai Sepakati 3 Nama Calon Ketua Definitif DPRD Banggai

Kedua, pelayanan RSUD Luwuk masih belum memberikan rasa kenyamanan bagi para pasien. Terhadap masalah ini, diharapkan kedepan perlu ditingkatkan.

Ketiga, terkait dengan medical checkup harus sesuai dengan standar peraturan daerah dan peraturan bupati yang berlaku.

Sedang poin keempat, meminta agar Inspektorat Banggai memberikan pendampingan pengawasan dan monitoring secara berkala terhadap pengelolaan anggaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk. 

RDP itu dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap, dengan menghadirkan sejumlah pihak yang terkait.

Yakni massa aksi yang tergabung dalam Mahasiswa Gerakan Maret Bersatu, Pemda Banggai serta manajemen RSUD Luwuk.

Baca juga:   Rapat Bersama Sekwan, DPRD Banggai Harmonisasi Rancangan Perbub Tentang Perjalanan Dinas

Mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi intra Untika dan Unismuh Luwuk itu menuntut beragam hal.

Mulai dari desakan evaluasi pengelolaan limbah RSUD Luwuk, pelayanan rawat inap, transparansi biaya SIMRS, transparansi biaya tes kejiwaan, dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan penyalahgunaan anggaran oleh Direktur RSUD Luwuk dr. Yusran Kasim.

Berdasarkan hasil perkembangan rapat serta memperhatikan berbagai saran dan masukan, Irwanto Kulap menyimpulkan empat poin tadi.

Poin-poin hasil rapat itu akan dituangkan dalam rekomendasi DPRD Banggai yang ditujukan kepada Bupati Banggai.

Kepentingan rekomendasi itu, demi kebaikan pengelolaan manajemen RSUD Luwuk. *

Example 300250
Example 120x600