BANGGAI TIMES – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banggai memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin tegas terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat aksi baku hantam di lingkungan kantor. Saat ini, pihak BKPSDM tengah memproses insiden memalukan tersebut.
Kepala BKPSDM, Farid Hasbullah Karim, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat tindakan indisipliner tersebut. Kasus ini segera ditangani oleh tim khusus untuk menentukan tingkat pelanggaran kedua belah pihak.

“Akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Kode Etik dan Penjatuhan Hukum Disiplin, dan nanti hukumannya akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Farid Hasbullah Karim saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2025).
Sebelumnya, netizen Kabupaten Banggai dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan dua orang ASN terlibat perkelahian fisik di dalam area kantor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu oknum yang terlibat dalam video viral tersebut diketahui menjabat sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Andi Nurasiah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti motif dan kronologi lengkap yang memicu perselisihan fisik antar-abdi negara tersebut. *
(Penulis : Naser Kantu)
















