BANGGAI TIMES — Sikap seorang oknum anggota kepolisian Polres Banggai Laut Sulawesi Tengah saat menegur wartawan yang tengah berada di lokasi peliputan menuai sorotan. Seorang wartawan Sulteng Times, Ghifari Latimbang, mengaku mendapat ucapan bernada ancaman hingga perkataan yang dinilainya mengarah pada body shaming dari oknum anggota kepolisian berinisial A.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Taman Kota Banggai, Kamis (13/8/2026), sekitar pukul 14.00 WITA, setelah Ghifari selesai meliput kegiatan pelepasan Gerak Jalan Tingkat SMA/SMK dan Umum di depan Gedung Ali Hamid.
Usai menjalankan tugas jurnalistik, Ghifari bergeser ke salah satu titik yang dinilainya strategis untuk menyaksikan peserta gerak jalan melintas.
Ia mengaku berdiri di sisi jalan yang agak ke tengah, yang juga menjadi jalur kendaraan. Sekitar satu menit kemudian, oknum A yang disebut merupakan anggota kepolisian di wilayah Banggai Laut menegurnya agar segera bergeser.
“Wey gode ba sorong di situ, di situ tempat lalu lalangnya mobil, makanya dikosongkan,” demikian ucapan yang disebut disampaikan oknum kepolisian berinisal A.
Ghifari mengaku tidak memperdebatkan teguran tersebut. Ia langsung menjawab dengan santai dan memilih mundur dari lokasi.
“Oke, siap Pak,” jawab Ghifari.
Namun, saat dirinya mulai mundur, situasi justru disebut berubah. Oknum A diduga kembali melontarkan ucapan yang bernada intimidatif.
“Ahh kau ini, sebentar saya pukul kamu di situ. Belum tahu siapa saya!?” demikian ucapan yang disebut dilontarkan oknum tersebut.
Ucapan itu sontak membuat Ghifari terkejut. Pasalnya, ia mengaku sudah menerima teguran dan memilih mengikuti arahan petugas tanpa melakukan perlawanan ataupun perdebatan.
Meski demikian, Ghifari memilih menahan diri. Ia bahkan mencoba memahami kondisi oknum tersebut yang menurutnya mungkin sedang kelelahan karena menjalankan tugas di bawah terik matahari.
Namun, ia menilai rasa lelah maupun tekanan saat bertugas tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengeluarkan ucapan yang dapat membuat masyarakat merasa terancam atau dipermalukan.
Bukan Soal Takut, Tapi Cara Mengayomi
Ghifari menegaskan, persoalan tersebut bukan soal dirinya ingin menunjukkan keberanian ataupun mencari masalah dengan aparat kepolisian.
Ia justru mempertanyakan cara teguran disampaikan kepada masyarakat.
“Ini bukan untuk saya tunjuk jago ataupun dendam. Saya sampaikan agar cara menegur bisa dibenahi lagi. Kalian itu mengayomi masyarakat,” tegas Ghifari.
Menurutnya, apabila posisinya memang mengganggu lalu lintas kendaraan, teguran dari petugas merupakan sesuatu yang wajar. Namun, teguran tetap seharusnya disampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak disertai ancaman.
“Kami juga tahu bapak saat itu sedang capek di bawah terik matahari. Tapi tolong jangan ada kata mengancam kepada orang sipil seperti kami yang mungkin bisa membuat orang itu kecewa dan malu,” katanya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi aparat agar interaksi dengan masyarakat dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis.
Terlebih, dalam menjalankan tugas di ruang publik, jurnalis membutuhkan situasi yang aman dan kondusif agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik tanpa merasa terintimidasi.
Polisi Dituntut Memberi Contoh
Ghifari menyadari dirinya bisa saja melakukan kesalahan karena berdiri di area yang menjadi jalur kendaraan. Namun, menurutnya, kesalahan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi tanpa harus disertai perkataan yang bernada ancaman.
“Terima kasih jikalau saya salah dan sudah bapak tegur. Semoga bapak sehat selalu dan dilancarkan rezekinya,” tutup Ghifari.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Ghifari tidak mempersoalkan teguran yang diberikan. Yang menjadi sorotan justru cara teguran tersebut disampaikan, terutama dugaan ancaman akan memukul dan perkataan yang dinilainya mengarah pada body shaming.
Hingga berita ini diterbitkan, Polres Banggai Laut maupun oknum anggota berinisial A belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ucapan bernada ancaman dan body shaming tersebut.*
















