BANGGAI TIMES – Di tengah sorotan tajam terhadap industri pertambangan di Desa Siuna yang belakangan dinilai mengabaikan aspek lingkungan dan kepatuhan hukum, PT BPSP mengambil langkah berbeda. Perusahaan menunjukkan kesadaran penuh terhadap tanggung jawab sosial dengan menyalurkan bantuan sarana pendidikan di SD Negeri Siuna, Selasa (28/4/2026).
Manajemen PT BPSP menyerahkan bantuan fasilitas belajar-mengajar berupa 50 pasang kursi dan meja siswa, serta 6 pasang kursi dan meja guru.
Penyerahan dilakukan langsung oleh manajemen PT. BPSP yang diwakili Humas Budianto Djafar bersama rekan kerjanya dan diterima dengan penuh syukur oleh Kepala Sekolah serta jajaran guru SDN Siuna.
Menjunjung Etika di Tengah Krisis Kepatuhan
Kehadiran PT BPSP dalam program pemberdayaan ini menjadi menarik perhatian, mengingat kondisi sosiologis dan lingkungan di Desa Siuna saat ini sedang dalam tekanan. Banyaknya perusahaan nikel yang beroperasi di wilayah tersebut memicu sentimen negatif akibat dugaan pengabaian aturan hukum dan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.
Di tengah kondisi yang “sedang tidak baik-baik saja” ini, PT BPSP berupaya membuktikan bahwa operasional tambang seharusnya berjalan beriringan dengan kepatuhan regulasi dan kesejahteraan warga.
”Kami menyadari sepenuhnya bahwa kehadiran industri harus menjadi solusi, bukan beban bagi masyarakat. Bantuan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk tetap tegak lurus pada aturan dan peduli pada aspek sosial, meski saat ini iklim pertambangan di Siuna sedang menghadapi tantangan besar terkait isu lingkungan dan kepatuhan,” tegas Budianto Djafar. *
(Naser Kantu)

















