Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemda Banggai

Bappeda Banggai Buka Pendaftaran 25 Tenaga Pendamping Kecamatan Program Rp5 Miliar Setiap Kecamatan

×

Bappeda Banggai Buka Pendaftaran 25 Tenaga Pendamping Kecamatan Program Rp5 Miliar Setiap Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai mulai membuka pendaftaran Tenaga Pendamping Kecamatan Program Pelimpahan Kewenangan Rp5 Miliar setiap kecamatan.

Perekrutan tenaga Pendamping Kecamatan ini bertujuan untuk membantu pemerintah kecamatan menuntaskan 1 dari 3 kegiatan dalam program Rp5 Miliar per kecamatan, yakni kegiatan infrastruktur. Adapun 2 kegiatan lainnya, yakni kegiatan-kegiatan pemberdayaan dan lingkungan hidup telah terealisasi di 24 kecamatan.

Example 300x600

Kebutuhan tenaga pendamping yakni 1 tenaga pendamping kecamatan yang berkedudukan di setiap kecamatan dan 1 tenaga pendamping kecamatan yang berkedudukan di kabupaten, sehingga total sebanyak 25 tenaga pendamping yang akan direkrut oleh Bappeda Banggai, dengan kualifikasi dan persyaratan tertentu.

Pendaftaran dibuka sejak Hari Kamis Tanggal 05 September sampai dengan Hari Selasa Tanggal 10 September 2024.

Berikut Persyaratan Umum, Persyaratan Khusus, dan Kualifikasi yang wajib dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendaftar Tenaga Pendamping Kecamatan Program Rp5 Miliar Setiap Kecamatan :

A. Persyaratan Umum

1. Penduduk Kabupaten Banggai (Laki-Laki dan Perempuan) yang dibuktikan dengan Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang.

2. Usia Minimal 25 (Dua Puluh Lima) Tahun dan Maksimal 60 (Enam Puluh) Tahun pada saat mendaftar.

3. Sehat Jasmani dan Rohani serta Bebas dari Narkotika yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter Pemerintah.

4. Pendidikan Minimal Lulus Strata Satu (S1) Jurusan Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur yang dibuktikan dengan Foto Copy Ijazah yang dilegaisir cap basah untuk Tenaga Pendamping Kecamatan yang Berkedudukan di Kabupaten.

Baca juga:   Didukung 275 CCTV Teknologi FR, DKISP Banggai Segera Luncurkan Command Center Pertama di Sulteng

5. Berkelakuan Baik yang dibuktikan dengan SKCK dari Kepolisian.

6. Tidak Merangkap Sebagai Tenaga Pendamping pada Program Pemerintah Lainnya yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai.

7  Bukan Anggota dan/atau Pengurus Organisasi Terlarang yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai.

8. Memiliki Loyalitas, Dedikasi, Integritas dan Komitmen yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai.

9. Mampu Bekerjasama dan Bekerja Sesuai Dengan Target yang telah ditetapkan yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai.

B. Persyaratan Khusus

1. Bagi Pendamping Kecamatan yang Berkedudukan di Kecamatan diutamakan Berdomisili/Tinggal Dilokasi Pendampingan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Camat setempat.

2. Diutamakan memiliki pengalaman kerja dalam Bidang Teknik Infrastruktur dan Berpengalaman memfasilitasi penyusunan Desain Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Infrastruktur sesuai dengan Standar Teknis bagi Tenaga Pendamping Kecamatan yang Berkedudukan di Kabupaten.

3. Bersedia Mematuhi Ketentuan yang ditetapkan Oleh Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai.

4. Bersedia Bekerja dalam Masa Kerja Tertentu serta dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku dan ketersediaan Anggaran yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai.

5. Mampu Mengoperasikan Internet dan Program Microsoft Office (Word, Excel, Power Point) bagi Tenaga Pendamping Kecamatan yang Berkedudukan di Kecamatan dan Program Microsoft Office (Word, Excel, Power Point, Autucad) bagi Tenaga Pendamping Kecamatan yang Berkedudukan di Kabupaten.

Baca juga:   DinkopUKM Beri Piagam Penghargaan dan Bonus Rp. 34 Juta Kepada Tiga Koperasi Berpredikat SEHAT

6. Tidak Menuntut untuk Diangkat Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Honorer pada Instansi Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan Srat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai; dan

7. Tidak Melakukan Kegiatan dan Tindakan yang mencemarkan Nama Baik Pemerintah Daerah yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas Materai;

C. Kualifikasi

1. Bagi yang berminat agar segera mengirimkan berkas administrasi pada setiap hari kerja di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Banggai, antara lain:

– Surat Lamaran

– Daftar Riwayat Hidup (DRH)/Curriculum Vitae (CV); Foto Copy Ijazah Terkahir yang dilegalisir menggunakan Cap Basah; Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenanang:

– SKCK dari Kepolisian;

– Surat Keterangan Sehat dan Bebas Narkotika dari Rumah Sakit Pemerintah;

– Pas Foto Berwarna Ukuran 4×6 (2 Lembar); dan Surat-Surat Pernyataan diatas Materai sesuai dengan Persyaratan Umum dan Khusus.

– Berkas lain dapat di unduh pada link https://bit.ly/3T4DHdS

– Batas akhir memasukkan berkas lamaran paling lambat Tanggal 10 September 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, para pelamar dapat menghubungi kontak 0821-8863-8870, 0813-5507-3655, 0852-1120-8398, 0852-4111-7588, atau melalui email infrastrukturlhbanggai@gmail.com.

Example 300250
Example 120x600