BANGGAI TIMES — Tim Seleksi (Timsel) Direksi Perumda Air Minum (PDAM) Banggai yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati mulai mematangkan persiapan pengisian jabatan direktur. Dalam rapat bersama tim sekretariat, hasil nntinya akan menghasilan syarat-syarat dan tahapan seleksi dan juga membentuk Tim UKK (Uji kelayakan dan kepatutan, serta akan menyepakati jadwal serta tahapan seleksi yang akan dijalankan.
Timsel ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai dan beranggotakan unsur gabungan, mulai dari akademisi, staf khusus, dan Kepala Bagian Ekonomi Pemda Banggai.
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan proses pengisian jabatan ini secara tepat waktu.
“Kami berupaya secepatnya. Target kita secepatnya. Karena Direktur yang masa jabatannya 5 tahun sudah berakhir pe September tahun ini,” ujar Sekda.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Banggai, Nuzulisna menjelaskan mengenai struktur kepemimpinan, Direktur PDAM Banggai saat ini yang akan diseleksi hanya1 orang Direktur. Hal ini disesuaikan dengan jumlah pelanggan PDAM Banggai yang saat ini tercatat sekitar 23.000 pelanggan, di mana batas 50.000+1 pelanggan baru dipersyaratkan untuk penambahan jumlah jajaran direksi.
Ketentuan ini mengacu pada Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 dan Perbup Nomor 19 Tahun 2025.
Salah satu syarat yang ditetapkan adalah batas usia calon direktur, yakni paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar.
Terkait aspirasi pegawai PDAM yang menginginkan agar Direktur PDAM berasal dari internal PDAM, hal ini dijawab Ramli Tongko.
Ia mengatakan kandidat tersebut tetap memiliki peluang besar. Pihak pelamar dari internal dinilai memiliki nilai tambah (nilai plus) karena sudah menguasai peta permasalahan teknis maupun operasional di lapangan.
Namun, tidak menutup kemungkinan kata Sekda, pelamar dari luar memiliki peluang dan kompetensi yang sama.
Melalui seleksi terbuka ini, Ramli Tongko mengatakan Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat melahirkan sosok pemimpin yang kompeten, berintegritas, serta mampu menyelesaikan berbagai tantangan peningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat. *

















