Lebih lanjut Bupati Amirudin menyampaikan terkait dengan Kekayaan Komunal dan Indikasi Geografis akan segera didaftarkan.
“Saya sudah perintahkan Kepala BRIDA untuk melakukan identifikasi potensi yang terkait dengan Kekayaan Komunal dan Indikasi Geografis, Alhamdulillah Kepala BRIDA sudah melaporkan beberapa yang akan kita daftarkan seperti, Kelapa Babasal, Durian Nambo, Durian Asaan, Aksara Andio, beberapa Ritual Adat dan Beberapa Kuliner Khas Kabupaten Banggai,” tambah Bupati.
Dalam Kegiatan tersebut, Bupati Banggai didampingi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Banggai, Andi Nur Syamsy Amir, S.STP.,M.Si, Agen Layanan HKI Kabupaten Banggai, Boby A. Palem., STP dan jajaran BRIDA Kabupaten Banggai.
Pertemuan berlangsung dengan penuh suasana keakraban antara Bupati Banggai dan Direktur Cipta dan Desain Industri. Pada akhir pertemuan Direktur Cipta dan Desain Industri menyampaikan bahwa Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Min Usihen, SH., MH akan mejadwalkan pertemuan khusus dengan Bupati Banggai pada hari Selasa, 30 Januari 2024.
Mengakhiri pertemuan tersebut, Bupati Amirudin memberikan cendera mata berupa Kain Tenun Nambo kepada Direktur Cipta dan Desain Industri.
(DKISP Banggai)