Luwuk, BANGGAI TIMES – Pemda Kabupaten Banggai dan DPRD Banggai bakal menetapkan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 pada Senin, 27 November 2023.
Bupati Banggai Amirudin menyampaikan rancangan APBD 2024 yang akan ditetapkan nanti sekitar Rp3,1 triliun.
Ini diungkapkan Bupati Banggai, guna meluruskan pemberitaan yang menyebutkan APBD 2024 Kabupaten Banggai diangka Rp.3,5 Triliun.
“Saya barusan baca di online, saya tidak pernah menyampaikan bahwa keinginan saya di tahun 2024 3,5 (triliun). Jadi tolong klarifikasi, itu tidak benar,” jelas Bupati Banggai di sela-sela Bimtek PPAT Sementara di Hotel Santika pada Jumat, 24 November 2023 sore.
“Saya hanya menyampaikan di acara itu mudah-mudahan hari Senin nanti kita akan menetapkan angka APBD kita di angka kurang lebih Rp3,1 triliun,” imbuhnya.
Bupati Banggai berharap angka APBD Kabupaten Banggai terus tumbuh dan berkembang.
“Kita berharap angka ini terus tumbuh dan berkembang di tahun tahun berikutnya bisa naik lagi,” tuturnya. *