BANGGAI TIMES – PT Sawindo Cemerang, perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang terletak di Kecamatan Batui diduga melakukan aktivitas ilegal yakni mengambil material Pasir dan Batu di lokasi perizinan milik CV Seseba Inti Gemilang yang berada di Afdeling Bravo, Daerah Weu Sungai Sisipan, Kecamatan Batui.
Penggunaan Galian C tanpa izin oleh PT Sawindo Cemerang tersebut disinyalir telah melanggar UU Pertambangan, karena, penambang ilegal dapat dikategorikan sebagai pencuri, berarti melakukan perbuatan tindak pidana.
Direktur CV Seseba Inti Gemilang, Hamdan Sina, mengungkapkan bahwa PT Sawindo Cemerang tetap melakukan pengambilan material di lokasi perizinan miliknya meski sebelumnya telah diberikan larangan. Pengambilan material ini diduga dilakukan secara diam-diam oleh pihak PT Sawindo Cemerang.
Menurut Hamdan Sina, material galian C tersebut digunakan oleh PT Sawindo Cemerang untuk menimbun jalan utama yang menuju ke blok perusahaan, khususnya di Afdeling Bravo.
“Seharusnya perusahaan sebesar PT Sawindo Cemerang sudah memiliki izin galian C untuk pengambilan pasir dan sirtu. Namun, hingga saat ini, mereka belum menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkap Widia, Bendahara CV Seseba Inti Gemilang.
Hamdan Sina menegaskan bahwa jika permasalahan ini tidak segera ditanggapi dengan serius, pihaknya akan melaporkan tindakan tersebut sebagai pencurian material di atas izin perusahaan lain.
Setelah adanya keluhan dari CV Seseba Inti Gemilang, barulah PT Sawindo Cemerang memindahkan lokasi pengambilan material ke Sungai Seseba dalam wilayah Hak Guna Usaha (HGU) milik PT DSP.
Sebelumnya, PT Sawindo Cemerang juga telah terlibat dalam berbagai konflik lahan dengan sejumlah petani di Batui dan Batui Selatan. Namun, kasus kali ini dinilai lebih serius karena melibatkan pengambilan material tanpa izin dari lokasi perizinan resmi milik CV Seseba Inti Gemilang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sawindo Cemerang yang dimintai keterangan belum memberikan tanggapan terkait dugaan pencurian material Galian C tersebut. *