Pada uraian di atas telah memberikan informasi mengenai komitmen global terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 43% pada tahun 2030, dibandingkan dengan tingkat emisi pada tahun 2019 dan bertujuan untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celcius.
Akan tetapi berdasarkan informasi yang di himpun dan menjadi poin pembahasan sebelumnya telah mengkonfirmasi pada kita bahwa pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 43% pada tahun 2030, dibandingkan dengan tingkat emisi pada tahun 2019 dan bertujuan untuk membatasi kenaikan suhu hingga 1,5 derajat Celcius akan sulit direalisasikan.
Menurut laporan sintesis UNFCCC (2023b), terdapat kebutuhan mendesak untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 43% pada tahun 2030. Namun, kontribusi yang ditentukan secara nasional (NDC) saat ini, yang mencakup upaya dan tindakan yang diambil oleh setiap negara untuk mengurangi gas rumah kaca emisi dan adaptasi terhadap risiko perubahan iklim masih jauh dari target ini, sehingga menunjukkan adanya kesenjangan antara aspirasi global dan tindakan nasional.
Banyak komitmen yang dibuat di masa lalu belum sepenuhnya terealisasi karena adanya kontradiksi antara target yang ditetapkan dalam komitmen internasional yang dibuat untuk mencapai tujuan iklim Paris dan kebijakan nasional negara-negara peserta dalam menangani prioritas pembangunan mereka sendiri (Höhne et al. 2021).
Kesenjangan ini mempersulit diplomasi iklim internasional dan menghambat kemajuan menuju tujuan Perjanjian Paris. *