Example floating
Example floating
Example 728x250
Opini

Menempatkan Polri di Bawah Kementerian sebagai Solusi Meminimalisir Konflik Kepentingan dan Memperkuat Keadilan Demokrasi

×

Menempatkan Polri di Bawah Kementerian sebagai Solusi Meminimalisir Konflik Kepentingan dan Memperkuat Keadilan Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Oleh: Hendra Dg Tiro / Sekretaris Umum HMI Cabang Luwuk Banggai

DALAM sistem demokrasi, penegakan hukum yang adil dan bebas dari kepentingan politik merupakan fondasi utama kepercayaan publik. Di Indonesia, posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden sering menimbulkan persepsi—bahkan potensi nyata—konflik kepentingan, terutama dalam konteks politik elektoral dan kebijakan kekuasaan. Oleh karena itu, wacana menempatkan Polri di bawah sebuah kementerian yang independen dan berorientasi pada tata kelola sipil patut dipertimbangkan sebagai solusi struktural.

Pertama, secara prinsip demokrasi, pemusatan kekuasaan keamanan dan politik pada satu tangan berisiko melemahkan mekanisme checks and balances. Ketika Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang juga aktor politik, muncul kerentanan intervensi dalam penegakan hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung. Penempatan Polri di bawah kementerian—misalnya Kementerian Dalam Negeri atau kementerian khusus urusan keamanan sipil—dapat menciptakan jarak institusional yang lebih sehat antara kekuasaan politik dan aparat penegak hukum.

Kedua, dari sisi konflik kepentingan, independensi Polri akan lebih terjaga jika rantai komandonya tidak langsung terhubung dengan kepentingan politik jangka pendek. Dalam situasi seperti pemilu, demonstrasi, atau konflik kebijakan publik, Polri dituntut bersikap netral. Struktur kelembagaan yang lebih netral akan memperkecil tekanan politik dan memperkuat profesionalisme aparat di lapangan.

Baca juga:   Jika Ingin Presisi, Polres Banggai Diminta Persiapkan Satuan Tindak Pidana Siber

Ketiga, keadilan demokrasi tidak hanya diukur dari keberadaan hukum, tetapi dari cara hukum ditegakkan. Ketika masyarakat melihat Polri sebagai alat kekuasaan, kepercayaan publik akan terkikis. Sebaliknya, jika Polri berada di bawah kementerian dengan pengawasan parlemen yang kuat dan mekanisme akuntabilitas yang transparan, maka legitimasi institusi kepolisian akan meningkat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua warga negara, tanpa pandang jabatan atau kekuatan politik.

Example 120x600