BANGGAI TIMES – Sinergi apik aparat penegak hukum menyapu bersih praktik penjarahan laut di Sulawesi Tengah. Tim Terpadu yang dikomandoi langsung oleh PSDKP Banggai, TNI-AL Luwuk, dan Satpolair Polda Sulawesi Tengah berhasil menggulung sindikat dugaan penyelundupan hasil laut dilindungi di Pelabuhan Tangkian, Senin (18/5/2026).
Operasi penggerebekan senyap ini merupakan buah dari akurasi radar intelijen dan laporan panas dari masyarakat yang mencium pergerakan ilegal komoditas laut yang dilindungi negara.
Kontainer Meratus Dijebol, Isinya Bambu Laut Dilindungi
Tak butuh waktu lama bagi perwira PSDKP Mukmin bersama anggotanya dan personel TNI-AL serta Satpolair Polda Sulteng untuk bergerak taktis di lapangan. Target operasi, sebuah petikemas milik pelayaran MERATUS dengan nomor kontainer MRTU 2125352 22G1, langsung dikepung di area pelabuhan.

Didampingi pihak manajemen MERATUS yang kooperatif, petugas dipaksa menjebol pintu besi kontainer tersebut. Hasilnya mengejutkan: di dalam ruang gelap petikemas tersebut, ditemukan tumpukan Bambu Laut, biota laut langka yang dilindungi ketat oleh hukum internasional dan nasional karena perannya yang vital bagi ekosistem bawah air.
Peringatan Keras PSDKP : Eksploitasi dan pengangkutan komoditas bambu laut secara ilegal merupakan kejahatan lingkungan berat yang mengancam kehancuran total terumbu karang kita.
Pemilik Berinisial H.U Kini Diburu Intelijen Terpadu
Berdasarkan hasil interogasi kilat dan pemeriksaan manifes awal di lapangan, seluruh muatan selundupan tersebut terbukti kuat milik seorang pengusaha/pemain besar berinisial H.U.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, seluruh barang bukti haram tersebut kini disita dan diamankan di bawah pengawasan ketat. Tim Terpadu memastikan proses hukum akan digulirkan secara agresif dan tanpa kompromi.
Inisial H.U kini menghadapi ancaman pidana berlapis sesuai dengan undang-undang kelautan dan perikanan yang berlaku. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa PSDKP dan TNI AL dan Satpolair Polda Sulteng tidak akan memberi ruang sejengkal pun bagi para mafia perusak ekosistem laut. *
(Naser Kantu)
















