Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemilu 2024

KPU RI Resmi Tetapkan Tahapan Pilkada Serentak, Voting Day 27 November

×

KPU RI Resmi Tetapkan Tahapan Pilkada Serentak, Voting Day 27 November

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Example 468x60

Banggaitimes.id – KPU RI resmi menetapkan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Tahun 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengeluarkan PKPU RI Nomor 2 Tahun 2024 Tertanggal 26 Januari 2024.

Example 300x600

Berdasarkan PKPU tersebut, Voting Day Pilkada jatuh pada Hari Rabu, tanggal 27 November 2024.

Baca juga:   Hasyim Asy'ari Bentuk Timsel Calon Anggota KPU Kabupaten, Sulawesi Tengah Dibagi 2 Zona

Terdapat 2 tahapan utama, yakni Tahapan Persiapan dan Tahapan Penyelenggaraan.

Seperti pada Tahapan Penyelenggaraan, KPU RI mengumumkan pendaftaran Pasang Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sejak Tanggal 24-26 Agustus, selanjutnya pada Tanggal 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon.

Baca juga:   Raport Hijau Akademisi Untuk KPU Banggai : Tahapan Pemilu 2024 Lebih Paripurna Dibanding Pemilu 2019

Setelah mendaftar, para Bakal Calon pasangan Kepala Daerah akan ditetapkan KPU RI sebagai Calon Kepala Daerah pada tanggal 22 September 2024.

Calon Pasangan Kepala Daerah dipersilahkan menggelar kampanye selama sebulan sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024. *

Example 300250
Example 120x600