Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemilu 2024

KPU RI Resmi Tetapkan Tahapan Pilkada Serentak, Voting Day 27 November

×

KPU RI Resmi Tetapkan Tahapan Pilkada Serentak, Voting Day 27 November

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Example 468x60

Banggaitimes.id – KPU RI resmi menetapkan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Tahun 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengeluarkan PKPU RI Nomor 2 Tahun 2024 Tertanggal 26 Januari 2024.

Berdasarkan PKPU tersebut, Voting Day Pilkada jatuh pada Hari Rabu, tanggal 27 November 2024.

Baca juga:   5.000 Orang Mendaftar Fun Run HUT Golkar ke 59 Tahun

Terdapat 2 tahapan utama, yakni Tahapan Persiapan dan Tahapan Penyelenggaraan.

Seperti pada Tahapan Penyelenggaraan, KPU RI mengumumkan pendaftaran Pasang Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sejak Tanggal 24-26 Agustus, selanjutnya pada Tanggal 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon.

Setelah mendaftar, para Bakal Calon pasangan Kepala Daerah akan ditetapkan KPU RI sebagai Calon Kepala Daerah pada tanggal 22 September 2024.

Baca juga:   Dapil Sulteng 4 Dramatis, Golkar Menuju 3 Kursi, Hanura Diujung Tanduk

Calon Pasangan Kepala Daerah dipersilahkan menggelar kampanye selama sebulan sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024. *

Example 120x600