Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Pemilu 2024

KPU RI Resmi Tetapkan Tahapan Pilkada Serentak, Voting Day 27 November

×

KPU RI Resmi Tetapkan Tahapan Pilkada Serentak, Voting Day 27 November

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
HUT Banggai Times
Example 468x60

Banggaitimes.id – KPU RI resmi menetapkan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak Tahun 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengeluarkan PKPU RI Nomor 2 Tahun 2024 Tertanggal 26 Januari 2024.

HUT Banggai TimesHUT Banggai Times

Berdasarkan PKPU tersebut, Voting Day Pilkada jatuh pada Hari Rabu, tanggal 27 November 2024.

Baca juga:   Bersama Srikandi Demokrat, DPC Demokrat Banggai Gelar Tasyakuran HUT ke 22 Partai Demokrat

Terdapat 2 tahapan utama, yakni Tahapan Persiapan dan Tahapan Penyelenggaraan.

Seperti pada Tahapan Penyelenggaraan, KPU RI mengumumkan pendaftaran Pasang Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sejak Tanggal 24-26 Agustus, selanjutnya pada Tanggal 27-29 Agustus 2024 pendaftaran pasangan calon.

Baca juga:   Perusak Nilai Demokrasi, Kapolres Banggai Ajak Semua Elemen Perangi Hoax

Setelah mendaftar, para Bakal Calon pasangan Kepala Daerah akan ditetapkan KPU RI sebagai Calon Kepala Daerah pada tanggal 22 September 2024.

Calon Pasangan Kepala Daerah dipersilahkan menggelar kampanye selama sebulan sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024. *

Example 120x600