Scroll untuk baca artikel
Jmsi
Example floating
Example floating
Example 728x250
PENDIDIKAN & KESEHATAN

RSUD Luwuk Sosialisasikan Ketentuan Baru Tarif Parkir Elektronik : Motor Rp5.000 per 24 Jam, Mobil Rp10.000

×

RSUD Luwuk Sosialisasikan Ketentuan Baru Tarif Parkir Elektronik : Motor Rp5.000 per 24 Jam, Mobil Rp10.000

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES – RSUD Luwuk bekerja sama dengan pengelola parkir PT Cellebest Kreator Indonesia (Cellepark) menyosialisasikan penyesuaian tarif serta penataan tata kelola layanan parkir elektronik di lingkungan rumah sakit.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026) ini dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Luwuk, dr. Ramla Tongko, Sp.PK., mewakili Direktur RSUD Luwuk dr. Budianto Uda’a Sp.KFR., M.Ked.Klin, serta dihadiri oleh Kanit Intelkam Polres Banggai, Iptu Jerico, Kepala Bagian Umum RSUD Luwuk Erni Banteng, perwakilan pihak pengelola Cellepark, serta jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa di kota Luwuk. 

Dalam pemaparannya, petugas Cellepark menjelaskan skema tarif reguler terbaru untuk sepeda motor dikenakan tarif awal Rp2.000 untuk 2 jam pertama (berubah dari yang sebelumnya 1 jam pertama). Jam berikutnya dikenakan tambahan Rp1.000 per jam. 

Baca juga:   Libatkan Ratusan Operator Sekolah, Disdikbud Banggai Gelar Penguatan Deeplearnig dan Coding

Manajemen Cellepark juga menegaskan ketentuan baru untuk parkir selama 24 jam.

“Untuk parkir 24 jam tarifnya hanya Rp5.000. Tidak ada tarif lain, cukup bayar Rp5.000, kalau ada kelebihan pembayaran yang dikeluarkan pengunjung RSUD Luwuk, dapat menghubungi nomor pengaduan kami, dan akan kami kembalikan kelebihannya,” ucap petugas.

Sementara untuk kendaraan mobil, tarif 2 jam pertama ditetapkan sebesar Rp5.000. Setiap jam tambahan berikutnya dikenakan biaya Rp1.000, dengan batas tarif maksimal harian sebesar Rp10.000 per 24 jam.

Paket Berlangganan dan Kartu Akses Khusus Pasien

Guna merespons kebutuhan pasien rawat inap dan penunggu pasien, pengelola menyediakan pilihan tarif paket berlangganan yang lebih terjangkau:

  • Paket Bulanan: Rp25.000/bulan untuk motor dan Rp35.000/bulan untuk mobil (turun dari harga sebelumnya Rp45.000).
  • Paket 3 Hari: Rp10.000 untuk motor (turun dari Rp15.000) dan Rp20.000 untuk mobil (turun dari Rp30.000).
Baca juga:   MPLM MTs Negeri 1 Banggai Resmi Dibuka Kepala Kantor Kemenag Banggai : 353 Siswa Diingatkan Nilai-Nilai Moderasi Beragama

Untuk pendaftaran kartu akses berlangganan, pemohon wajib melampirkan STNK kendaraan serta menyerahkan uang jaminan sebesar Rp30.000. Uang jaminan ini bersifat titipan dan akan dikembalikan utuh saat kartu diserahkan kembali ke petugas.

“Silahkan menghubungi petugas kami di loket parkir agar dibuatkan akses langganannya,” tambah dia. 

Prosedur Keamanan dan Denda Tiket Hilang

Demi menjaga keamanan lingkungan rumah sakit dan mengantisipasi tindak pencurian kendaraan, pengelola menerapkan sistem verifikasi ketat. Bagi pengguna yang kehilangan tiket parkir, wajib menunjukkan STNK beserta kartu identitas resmi dan membayar denda administrasi sebesar Rp10.000 (motor) atau Rp20.000 (mobil).

Apabila pengendara tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah, petugas parkir berhak menahan kartu identitas sementara dan menahan kendaraan keluar area parkir hingga dokumen sah dapat diverifikasi. *

Example 120x600