Example floating
Example floating
Example 728x250
PEMDA BANGGAI

Libatkan Pemilik Lahan dan Stakeholder, Pemda Banggai Bantu JOB Tomori Selesaikan Pengadaan Tanah Project Senoro Selatan

×

Libatkan Pemilik Lahan dan Stakeholder, Pemda Banggai Bantu JOB Tomori Selesaikan Pengadaan Tanah Project Senoro Selatan

Sebarkan artikel ini
Rapat Penyelesaian Pengadaan Tanah Project Pengembangan Senoro Selatan oleh Pemda Kabupaten Banggai, JOB Tomori Sulawesi, stakeholder dan masyarakat, Rabu (08/01/2025). (Foto : DKISP Banggai)
Example 468x60

BANGGAI TIMES, Luwuk – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO hadiri Rapat Penyelesaian Pengadaan Tanah Project Pengembangan Senoro Selatan antara Forkopimda Kabupaten Banggai bersama SKK Migas-JOB Tomori, bertempat di Ballroom Hotel Swissbellin Luwuk, pada Rabu (8/1/2025).

Rapat ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam proses pengadaan tanah, sebagai langkah strategis untuk mendukung kelancaran pelaksanaan proyek pengembangan sumur gas Senoro Selatan.

Dalam arahannya, Bupati Amirudin menyampaikan bahwa sejak menjabat pada tahun 2020, peningkatan signifikan dalam APBD itu dari Rp.1,8 Triliun menjadi Rp.3,2 Triliun.

“Pendapatan terbesar kita itu salah satunya didukung oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Migas,” tutur Bupati Amirudin.

Lanjutnya, hal inilah yang harus didukung karena ini menjadi bukti pentingnya peran sektor tersebut dalam pembangunan daerah dan selaras juga dengan visi dan misi Presiden.

“Kalau kita melihat di Asta Cita yang kedua yakni Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Oleh karena itu, inilah yang menjadi fokus utama Bapak Presiden dan tidak alasan untuk kita tidak mendukung,” jelas Bupati Amirudin.

Baca juga:   Jadi Pembina Apel Besar Hari Pramuka ke 62, Ini Pesan Bupati Banggai

Proyek pengembangan sumur gas di Senoro Selatan yang dikelola oleh JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi ini, memerlukan pembebasan lahan untuk jalur pipanisasi gas cair ke kilang.

Diskusi berlangsung intensif dengan menitikberatkan pada upaya menemukan titik temu antara kepentingan masyarakat dan kebutuhan proyek, sehingga semua pihak dapat menerima keputusan yang diambil dengan baik.

Bupati Amirudin berharap agar pembahasan ini mampu menghasilkan kesepakatan yang adil dan bermanfaat untuk semua pihak.

Forkopimda Kabupaten Banggai, melalui jajarannya, berharap agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja sama secara maksimal demi tercapainya solusi yang saling menguntungkan.

General Manajer JOB Tomori Andry Dehang, dalam sambutannya, menyampaikan terimakasih kepada Pemda Kabupaten Banggai yang telah memfasilitasi rapat ini.

Apapun yang JOB Tomori lakukan, kata Andry, atas nama SKK Migas dan Kementerian ESDM, dimana pelaksanaannya sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

Eksploitasi Senoro Selatan, disebutkan Andry menyasar sebanyak 4 sumur Migas.

“Kita perlu pipa dari sumur ke CPP sepanjang 17 Km, jalur pipa yang kena ke lahan masyarakat, JOB Tomori siap penuhi aturan, kami ganti rugi,” ucapnya.

Baca juga:   Siapkan Bantuan Beras Tahun 2024, Dinas Ketapang Minta Masyarakat Jangan Boros Pangan

Pembebasan tanah ini dikatakannya didasarkan pada kepentingan negara.

“Kepada masyarakat terdampak, jika ada hal-hal yang kurang tepat, saya memohon maaf. Tahun 2025 iniJOB Tomori berupaya semaksimal mungkin, tidak meninggalkan hal-hal negatif, karena proyek senoro selatan adalah milik kita bersama,” cetus Andry.

Rapat tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan SKK Migas-JOB Tomori untuk memastikan semua tahapan proyek berjalan sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kabupaten Banggai.

Rapat ini diakhiri dengan beberapa kesepakatan awal yang akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dan SKK Migas-JOB Tomori untuk mendorong keberhasilan proyek tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat setempat.

Selepas kegiatan, GM JOB Tomori Andry Sehang pada media ini, menyebutkan rapat yang digagas Pemda Banggai tersebut, membuahkan hasil.

Dimana, beberapa kebutuhan lahan tersisa. telah disetujui oleh pemiliknya untuk dilepaskan pada project pengembangan Senoro Selatan.

“Pada dasarnya setuju. Memang ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelumnya sesuai aspirasi (masyarakat, red),” ucapnya.

(DKISP Kabupaten Banggai/*)

Example 300250
Example 120x600