Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Mantan Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Resmob Polres Banggai

×

Mantan Residivis Curanmor Kembali Dibekuk Resmob Polres Banggai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Banggaitimes.id_ Seorang pria asal Kecamatan Luwuk Utara berinisial NM alias M (39) tak berkutik saat dibekuk tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Senin (15/7/2024) malam.

Pria ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai pada Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 Wita.

“Pelaku ditangkap ditempat tinggalnya. Dia juga merupakan mantan residivis,” ungkap Kasat Reskrim AKP Tio Tondy kepada wartawan, Selasa (16/7/2024) siang.

Baca juga:   Ketahuan Curi Material, PT Sawindo Cemerang di Tuntut Pemilik Izin Galian C

Kasus ini terjadi saat korban memarkir sepeda motornya jenis merk Honda CRF di teras rumah belakang.

Pada Minggu 14 Juli sekitar pukul 05.00 wita dini hari orang tua korban bangun dan melihat sepeda motor tersebut sudah hilang.

Baca juga:   Polres Banggai Tegaskan Akan Buru Pelaku Penganiayaan Sebabkan Korban Tewas

“Korban sudah berusaha mencari dan bertanya kepada tetangga tapi tidak ditemukan,” imbuh Tio.

Pelaku yang ditangkap sekitar pukul 20.35 Wita ini mengakui bahwa aksinya tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang identitasnya sudah diikantongi polisi.

“Kasus ini masih terus kita kembangkan, rekan pelaku akan tetap dicari,” tandas perwira pangkat tiga balak ini.

Example 300250
Example 120x600