Luwuk, BANGGAI TIMES – Berbeda dengan Pejabat Eselon III dan IV, bagi Pejabat Eselon II, Bupati Banggai Amirudin memberlakukan Pakta Integritas.
Para 8 Pejabat Eselon II yang baru dilantik dan dikukuhkan sejak beberapa pekan lalu, telah menandatangani Pakta Integritas dihadapan Bupati Banggai bersama Wakil Bupati, yang akan melalukan evaluasi selama 6 bulan kedepan.
“Sengaja kita buat Pakta Integritas, jadi inshaaAllah 6 bulan kemudian kita evaluasi,” ucap Bupati.
Ketika saat dievaluasi, kinerja para Kepala OPD tidak maksimal, maka Bupati Amirudin langsung memberikan sanksi yang berat.
“Tidak perlu lagi lapor-lapor, peringatan atau teguran, kita langsung berikan sanksi administrasi baik penurunan eselon atau non job,” tegasnya.
Olehnya, Bupati Amirudin akan melihat komitmen para Kepala OPD dalam mewujudkan visi misi pemerintahannya. *