Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Pelaku Penikaman di Kecamatan Bualemo Dibekuk Polisi

57
×

Pelaku Penikaman di Kecamatan Bualemo Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES_ Polisi mengamankan seorang pria inisial AY (41) diduga melakukan penikaman terhadap remaja inisial HP (19) warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Banggai, pada Rabu (30/4/2025) jam 00.30 Wita.

Kasi Humas Polres Banggai AKP Al Amin S. Muda mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan bersama jajaran Polsek Bualemo.

Example 300x600

“Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai dengan gerak cepat langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP),” katanya.

Dari hasil penyelidikan lanjutnya, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku yang melakukan penikaman terhadap korban dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Baca juga:   Gegara Anak Suami Aniaya Istri di Kecamatan Bunta

“Berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya bersama korban dan beberapa orang saksi sebelum terjadi penikaman itu, masih sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama di tempat pesta pernikahan,” ujarnya.

Kemudian, antara korban dan seorang saksi inisial RL berselisih paham dan berkelahi. Selanjutnya pelaku berusaha untuk melerai namun pelaku langsung mengambil pisau miliknya dan menusuk punggung korban sebanyak dua kali.

Baca juga:   Ketua KPU Banggai Sambangi Polres Banggai Bahas Jambore Election KPU RI 2024

“Bhabinkamtibmas, Aiptu Tamsil Yuda yang tiba di TKP langsung membawa korban ke Puskesmas. Dari hasil pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia,” terangnya.

Dari hasil interogasi sambung AKP Amin, pelaku mengakui perbuatannya. Adapun motif pelaku, karena sudah dalam pengaruh miras.

“Kini pelaku bersama barang bukti yakni pisau sepanjang 20 cm sudah diamankan di Mapolres Banggai guna melakukan pemeriksaaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Example 300250
Example 120x600