Example floating
Example floating
Example 728x250
PEMDA BANGGAI

Pelayanan Publik Pemkab Banggai Masuk Zona Hijau Kualitas Tinggi

×

Pelayanan Publik Pemkab Banggai Masuk Zona Hijau Kualitas Tinggi

Sebarkan artikel ini
Bupati Banggau Amirudin menerima Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI, Jumat (07/06/2024). (Foto : DKISP Banggai)
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID – Pemerintah Kabupaten Banggai meraih piagam penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, pada Jumat (7/6/2024) di Hotel Santika Palu.

Example 468x60

Dalam penilaian ini, Pemerintah Kabupaten Banggai memperoleh nilai 82,79, yang menempatkan Banggai dalam Zona Hijau dengan Kategori B (Kualitas Tinggi).

Baca juga:   Peringati Hari Koperasi ke-77, Koperasi Diharapkan Miliki Kemampuan Adaptasi, Inovatif dan Akuntabel

Piagam penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil SK Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023. 

Penilaian tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Ombudsman RI telah melakukan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik pada tingkat Lembaga, Kementerian, dan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah yang telah dilaksanakan pada tahun 2023.

Baca juga:   Hadapi Era Digital, Dinas Koperasi UKM Banggai Gelar Pelatihan

Dalam sambutannya, Bupati Banggai menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ombudsman RI dan Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Tengah.

Example 300250
Example 120x600