Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kecamatan

Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Anggota BPD Hunduhon Himbau Keluarga Jaga Persaudaraan

24
×

Penganiayaan Anak Dibawah Umur, Anggota BPD Hunduhon Himbau Keluarga Jaga Persaudaraan

Sebarkan artikel ini
Maranu Karno - Anggota BPD Desa Hunduhon
Example 468x60

BANGGAITIMES.ID – Penganiayaan anak dibawah umur oleh sejumlah oknum pemuda Kayutanyo mendapat perhatian serius dari Anggota BPD Hunduhon.

Peristiwa ini bermula saat salah satu remaja asal desa Hunduhon, siswa Kelasa IX SMK di Hunduhon, mengalami penganiayaan oleh beberapa oknum pemuda Kayutanyo, ketika melaksanakan pawai obor, dalam rangka memperingati Hari Pramuka.

Baca juga:   Dilirik Dinas Pariwisata,Permandian Enteleng Masuk Daftar Wisata di Kabupaten Banggai 

Berbagai pihak turun tangan menyikapi persoalan ini. Setelah himbauan datang dari Tokoh Pemuda Hunduhon Rendi Ahmad, statetmen juga datang dari Anggota BPD Hunduhon, Maranu Karno.

Sebagai bagian dari pemerintahan desa Hunduhon, Karno mengajak kepada keluarga korban, agar saling mengayomi untuk tetap menjaga tali persaudaraan.

Baca juga:   Tak Dilaporkan ke Polisi, Kades Lontos Larang Pemberitaan Kebakaran Kantor Desa

Dia juga menghimbau kepada masyarakat Hunduhon untuk tetap beraktivitas sebagaimana mestinya karena pelaku sudah diamankan Polres Banggai.

Karno juga meminta kepada Polres Banggai supaya menangani perkara penganiayaan ini secara adil dan profesional, sebagaimana tercantum dalam Pasal 354 KUHAP. *

(Naser Kantu)

Example 300250
Example 120x600