Banggai Times – Untuk pertama kalinya di Kabupaten Banggai, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar Job Fair.
Launching Job Fair dihadiri Bupati Banggai Ir. H. Amirudin M.M., Wakil Bupati Drs. H. Furqanudin Masulili M.M., Kapolres Banggai AKBP. Ade Nuramdani, Wakil Ketua I DPRD Banggai Hj. Batia Sisilia Hadjar, Kepala Dinas Nakertrans Banggai Ernaini Mustatim S.H., M.H., Perwakilan Kejari Banggai, Danposal Luwuk, Staf Khusus, dan para Kepala OPD, Selasa, (14/02/2023) bertempat di Gedung Graha Pemda.
Kepala Disnakertrans Ernaini Mustatim, dalam laporannya menyampaikan Job Fair merupakan inisiasi dari Bupati Banggai, dan merupakan pertama kali di adakan di Kabupaten Banggai.

Beberapa dasar hukum dilaksanakannya Job Fair, kata mantan Kadis Koperasi UMKM ini, yakni Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2008 tentang Penempatan Tenaga Kerja, Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Pameran Kesempatan kerja, Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Ernaini mengatakan Job Fair merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kinerja Disnakertrans bersama Bupati Banggai.
Job Fair, kata dia, merupakan salah satu cara efektif dalam mencari pekerjaan.
“Pameran ini diadakan di berbagai kota di seluruh dunia dan dapat membantu para pencari kerja dalam menemukan pekerjaan yang sesuai dengan keahlian dan minat minat mereka serta membantu perusahaan dan organisasi dalam menemukan karyawan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ucapnya.