BANGGAI TIMES – Lembaga penyelenggara pemilu di Jakarta, dalam hal ini KPU RI mengapresiasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai yang diselenggarakan KPU Kabupaten Banggai, Sabtu (05/04/2025).
Komisioner KPU RI Iffa Rosita hadir langsung meninjau pelaksanaan PSU.
Pada kesempatan itu, Iffa meninjau langsung pelaksanaan PSU di TPS. Sesuai Putusan MK, PSU dilaksanakan di 89 TPS, yaitu 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili, dan 26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya.

“Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif, serta dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Perundang-Undangan,” tulis akun official KPU RI.
Turut hadir mendampingi jajaran KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan KPU Kabupaten Banggai. *