Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Hukum & Kriminal

Resmob Polres Banggai Bekuk Tersangka Penikaman Berujung Kematian

×

Resmob Polres Banggai Bekuk Tersangka Penikaman Berujung Kematian

Sebarkan artikel ini
Resmob Polres Banggai menangkap pelaku penikaman yang berujung kematian atas korban (ZM), Jumat (10/03/2023). ( Foto : HUMAS POLRES BANGGAI)
Example 468x60

Banggai Times – Aparat Satreskrim Polres Banggai bergerak cepat mengungkap kasus penikamanan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat, Jumat (10/3/2023).

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Tio Tondy, mengungkapkan, kasus penikaman dengan korban seorang pria bernisial ZM alias KK (40) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, ini terjadi sekitar pukul 17.30 Wita.

Example 300x600

“Kasus ini terjadi di lokasi wisata permandian air terjun, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka atas dasar laporan polisi nomor: LP/B/134/III/2023/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULAWESI TENGAH, Tanggal 10 Maret 2023.

“Setelah menerim laporan Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Baca juga:   Polisi Mediasi Penganiayaan Yang Dipicu Persoalan Air

Dari hasil penyelidikan, Ia menerangkan, tim Resmob berhasil mengantongi identitas tersangka yakni bernama Anda yang diduga melakukan penikaman sehingga korban meninggal dunia.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 18.30 di salah satu rumah warga di Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk,” terangnya.

Berdasarkan keterangan tersangka, kata Tio, korban dan tersangka sebelum kejadian masih sempat mengonsumsi minuman keras bersama di salah satu penginapan di Kelurahan Simpong.

“Kemudian antara korban dan tersangka berselisih faham dan saling ajak ke TKP berkelahi satu lawan satu,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Setibanya di TKP, lanjutnya, tepatnya di jembatan dekat kantor PLTA, saat berhadapan dengan korban, pelaku lansung menusuk perut korban sebanyak dua kali.

Baca juga:   Kejati Sulteng Sita Uang Tunai Rp. 3 Miliar Dari Perkara Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium Untad

“Korban pun terjatuh dan tersangka ini menusuk kembali korban ke arah punggung dan tangan korban. Dari hasil pemeriksaan luar di RSUD korban mengalami 8 tusukan dan diduga meninggal dunia karena kehabisan darah”, beber Tio.

Dari hasil interogasi, tio menyebutan, tersangka mengakui perbuatannya, adapun motif pelaku lantaran sudah dalam pengaruh miras dan tidak menerima perilaku korban seakan akan pelaku mau dipukul pada saat sedang minum minuman keras.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. *

(HUMAS POLRES BANGGAI)

Example 300250
Example 120x600