Scroll untuk baca artikel
Jmsi
Example floating
Example floating
Example 728x250
Partai Politik

Songsong Pemilu 2029, DPD II Golkar Banggai Matangkan Pemutakhiran Sipol Bersama Penyelenggara Pemilu

×

Songsong Pemilu 2029, DPD II Golkar Banggai Matangkan Pemutakhiran Sipol Bersama Penyelenggara Pemilu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANGGAI TIMES — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Pendidikan Politik dan Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Tahun 2026. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh jajaran komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai ini berlangsung penuh keakraban di Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, pada Kamis (15/10/2026). 

Dalam sambutannya, Sekretaris DPD II Partai Golkar Banggai Irwanto Kulap menyampaikan permohonan maaf dari Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai, H. Beniyanto Tamureka, yang berhalangan hadir secara langsung akibat terkendala penerbangan dari Makassar menuju Luwuk yang mengalami delay lantaran cuaca buruk dan kabut asap.

“Bapak Ketua DPD II, H. Beniyanto Tamureka, menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Ketua KPU, Ketua Bawaslu, beserta seluruh jajaran dan pengurus Golkar yang hadir. Beliau sejatinya sangat ingin membersamai kita, namun hingga saat ini masih tertahan di Makassar karena penerbangan terkendala kabut asap,” ujarnya.

Baca juga:   Menang di 16 Kecamatan, Golkar Bersiap Tumbangkan PDI Perjuangan

Apresiasi setinggi-tingginya turut diberikan kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai. Berbeda dari biasanya di mana sosialisasi Sipol dilaksanakan di kantor penyelenggara Pemilu dengan mengundang partai politik, kali ini KPU dan Bawaslu hadir langsung melakukan kunjungan kerja ke sekretariat partai. Partai Golkar menjadi partai politik pertama yang dikunjungi di sekretariatnya.

Di hadapan para komisioner, Irwanto sedikit mengulas balik sejarah berdirinya Kantor DPD II Partai Golkar Banggai yang telah resmi berdiri dan difungsikan sejak tahun 2004 di masa kepemimpinan almarhum Djar’un Sibay.

Penetapan lokasi kantor tersebut juga menjadi bukti komitmen Partai Golkar yang taat asas terhadap aturan pemerintah daerah. Awalnya, rencana pembangunan kantor berada di Kilo 8, namun karena kawasan tersebut ditetapkan oleh Bupati Makmun Amir saat itu sebagai jalur hijau pantai yang dilarang untuk didirikan bangunan, Golkar memilih memindahkan lokasinya ke kawasan Halimun hingga berdiri kokoh selama 22 tahun sampai saat ini.

Baca juga:   Prestasi Elektoral Meledak, 23 PK Golkar Banggai Nyatakan Dukungan Ke Beniyanto Tamoreka

Kehadiran KPU dan Bawaslu di Sekretariat DPD II Golkar Banggai, kata Irwanto dimanfaatkan untuk menyerap petunjuk serta arahan teknis guna menyempurnakan tata kelola administrasi partai pada aplikasi Sipol.

“Melalui penguatan tata kelola administrasi dan pemutakhiran data Sipol ini, Partai Golkar berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi secara maksimal dan transparan demi menyongsong agenda politik dan Pemilu 2029 mendatang,” pungkasnya. *

Example 120x600