Luwuk, BANGGAI TIMES – Pemerintah Kabupaten Banggai bakal menerapkan standar baru untuk pelimpahan kewenangan ke pemerintah kecamatan di tahun mendatang.
Ini diungkapkan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah, Andi Nursyamsi Amir, pada Banggai Times, Kamis (26/10/2023), saat menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan terkait pembagian anggaran Rp. 5 Miliar yang dilakukan setara di 23 kecamatan.
“Karena ini baru awal, kebijakan Pak Bupati, supaya semua dapat nilai yang sama,” ujarnya.
Kedepannya, kata Kadis termuda yang baru dilantik ini, pelimpahan kewenangan akan menggunakan indikator pembagi.
Sehingga, besaran anggaran pelimpahan kewenangan akan berbeda di setiap kecamatan mengacu pada indikator pembagi tersebut. *