BANGGAI TIMES, Luwuk – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una pada Senin, (21/7/2025). Kunjungan ini disambut oleh Kasubag Layangan Pengadaan Ikhsan Halid beserta jajaran Bagian Pengadaan Barang Banggai, yang berlangsung di ruang rapat UKPBJ.
Rombongan Pemda Tojo Una-Una terdiri dari Kepala Bagian PBJ, Kepala Sub Bagian Pengelola PBJ, Kepala Sub Bagian LPSE, Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi, serta sejumlah fungsional dari Bagian Organisasi.

Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi dan berdiskusi mengenai kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), khususnya TPP kondisi kerja yang telah diterapkan di UKPBJ Kabupaten Banggai. Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui kebijakan Bupati Banggai dan sesuai dengan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah menerapkan pemberian TPP kondisi kerja sebagai bentuk dukungan terhadap profesionalisme dan integritas pengelolaan pengadaan barang dan jasa.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari DPKAD, yakni I Nengah selaku Fungsional Analis Keuangan, dan Lukman, S.H., M.H., Fungsional Muda pada Bagian Organisasi. Keduanya merupakan bagian dari tim penyusun Peraturan Bupati Banggai tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, di mana kedua belah pihak saling bertukar pengalaman dan masukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa. *