Example floating
Example floating
Example 728x250
HUKUM & KRIMINAL

Kejati Sulteng Periksa 10 Orang Lebih Terkait Alih Fungsi Kawasan Hutan Bakiriang di Banggai

×

Kejati Sulteng Periksa 10 Orang Lebih Terkait Alih Fungsi Kawasan Hutan Bakiriang di Banggai

Sebarkan artikel ini
Plt. Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay S.H., M.H.
Example 468x60

BANGGAI TIMES – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah memeriksa adanya tindak pidana pada Kawasan Hutan Bakiriang.

Plt. Kasipenkum Kejati Sulteng Abdul Haris Kiay pada Banggai Times, menyebutkan penyidik Kejati Sulteng hingga saat ini telah memeriksa 10 orang lebih.

Baca juga:   Uang Negara Dikembalikan, Kejati Sulteng Pastikan Proses Hukum Tipikor Mess Pemda Morowali Berlanjut

Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan alih fungsi Kawasan Hutan Bakiriang di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai.

Dari pemeriksaan tersebut, tim penyidik, kata dia, akan pelajari untuk diambil kesimpulan selanjut dalam penaganan kasus tersebut.

Baca juga:   Berdampak Kerugian Ekologis Jangka Panjang, Saatnya Kejati Sulteng Periksa Korporasi Nikel di Siuna

“Masih Surat Perintah Tugas, nanti sudah masuk penyidikan pidana khusus baru kita ungkapkan,” tutupnya. *

Example 120x600